Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Dedi Mulyadi Setop Nepotisme Dalam Proyek Perbaikan Rutilahu

Cara Dedi Mulyadi Setop Nepotisme Dalam Proyek Perbaikan Rutilahu
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sistem baru perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) agar prosesnya lebih transparan dan bebas dari kepentingan politik.
  • Melalui aplikasi yang sedang disiapkan, warga bisa mengajukan bantuan secara langsung dengan syarat rumah milik pribadi, tidak layak huni, dan tanahnya berstatus jelas.
  • Program kerja sama Pemprov Jabar dan Kementerian PKP ini ditargetkan memperbaiki puluhan ribu rumah mulai April 2026 serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sistem perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Sistem ini nantinya diberikan untuk memutus rantai perbaikan rutilahu yang terkesan politis.

Biasanya perbaikan rutilahu sendiri diberikan kepada beberapa pihak yang kabarnya ditunjuk atas kepentingan politik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan hal tersebut tidak bakal terjadi lagi karena nantinya sistem akan dibuka secara transparan.

Dedi mengatakan, program tersebut akan mulai diterapkan di Jawa Barat melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Program ini mulai dari Jawa Barat karena Kementerian PKP bekerja sama dengan Pemprov Jabar," kata Dedi, Kamis (2/4/2026).

1. Tidak ada lagi bantuan lewat jalur politik

Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Dedi menyampaikan, selama ini proses pengajuan bantuan rutilahu sering kali dianggap sulit oleh masyarakat karena memerlukan akses atau kedekatan dengan pihak tertentu.

"Selama ini untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni itu sering kali sulit jika tidak memiliki akses ke pemerintah atau jalur politik," ujarnya.

Melalui sistem baru tersebut, masyarakat nantinya dapat mengajukan bantuan secara langsung, baik secara perorangan maupun melalui toko material yang menjadi bagian dari ekosistem program perbaikan rumah.

2. Aplikasi masih dipersiapkan

Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, terdapat dua syarat utama bagi warga yang ingin mengakses program tersebut. Pertama, rumah yang diajukan harus merupakan milik pribadi dan berada dalam kondisi tidak layak huni.

Kedua, status tanah tempat rumah berdiri harus jelas dan tidak dalam sengketa.

Pemprov Jabar saat ini sedang menyiapkan aplikasi pendaftaran agar masyarakat dapat mengakses program secara lebih transparan dan mudah.

"Saat ini aplikasinya sedang disiapkan," katanya.

3. Program perbaikan diklaim bisa buka lapangan kerja

IMG-20251119-WA0023.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan yang membuka akses bantuan bagi masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, selama masyarakat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mereka dapat mengakses program perbaikan rumah tersebut.

Pemerintah menargetkan puluhan ribu rumah tidak layak huni di Jawa Barat dapat diperbaiki mulai April 2026.

Maruarar menambahkan, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi lokal. Setiap proyek renovasi rumah diperkirakan melibatkan sedikitnya tiga tenaga kerja.

"Setiap rumah yang direnovasi minimal membutuhkan tiga pekerja. Artinya, program ini juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan usaha warung, toko material, hingga jasa angkutan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More