Pemerintah Kota Bandung mengakui pernah memberi izin bagi PKL semi permanen berjualan di atas trotoar. Kebijakan ini kini jadi sorotan karena dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan tata kota. Kalau menurut kamu, apakah PKL semi permanen masih boleh berjualan di trotoar? Yuk ikut quiz ini!