Banjir Rob Tenggelamkan Desa Ambulu Cirebon, Janji Negara Tak Juga Tiba

- Warga Desa Ambulu melakukan aksi di Kantor Bupati Cirebon menuntut langkah nyata pemerintah mengatasi banjir rob yang merendam sekitar 70 persen permukiman dan melumpuhkan tambak serta sawah.
- Mereka menyoroti janji pemerintah yang berulang tanpa hasil, meski sudah ada survei dan pertemuan DPRD sejak 2025, namun belum ada solusi teknis seperti tanggul laut atau sistem drainase terpadu.
- Warga juga memprotes penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di lahan yang tenggelam, meminta peninjauan ulang atau penghentian sementara hingga kondisi pulih, sementara pemerintah daerah berjanji menyampaikan aspirasi ke pusat.
Cirebon, IDN Times - Warga Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon, Senin (25/5/2026) pagi.
Mereka menuntut pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi banjir rob yang kian meluas dan merusak wilayah pesisir tempat mereka hidup selama bertahun-tahun.
Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Massa datang berkelompok dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua.
Di depan kantor bupati, mereka membentangkan poster berisi protes atas kondisi lingkungan yang dianggap dibiarkan memburuk serta ketidakpastian penanganan pemerintah.
Suara orasi bergantian terdengar lantang, menyuarakan kekecewaan yang telah menumpuk sejak lama.
1. Rob yang menenggelamkan kehidupan

Warga menyebut kondisi Desa Ambulu kini tidak lagi sekadar terdampak banjir musiman. Sekitar 70 persen permukiman disebut terendam air rob dengan ketinggian berkisar 20 hingga 50 sentimeter.
Air asin itu tidak hanya menggenang, tetapi juga masuk ke dalam struktur tanah dan rumah warga.
Kerusakan terparah terjadi pada sektor ekonomi. Lebih dari 700 hektare tambak atau sekitar 80 persen area produktif dilaporkan tidak lagi dapat digunakan.
Sementara itu, seluruh lahan persawahan disebut sudah tidak bisa ditanami akibat intrusi air laut yang mengubah karakter tanah secara permanen.
“Kami hidup dari tambak dan sawah. Kalau semua sudah tenggelam, kami mau kerja apa lagi?” kata Sanuri kepada IDN Times, Senin (25/5/2026).
2. Janji yang dianggap berulang tanpa hasil

Dalam aksi tersebut, warga menyoroti lambannya tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan rob yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Mereka mengingat kembali pertemuan dengan DPRD pada 2025, yang hingga kini belum menghasilkan solusi teknis yang dirasakan di lapangan.
Sanuri menyebut warga sudah berkali-kali menerima survei dan pendataan, namun kondisi di lapangan tidak berubah. Air rob tetap masuk setiap hari, merendam jalan, rumah, dan lahan pertanian.
“Kami sudah lebih dari setahun menunggu. Tapi yang datang hanya survei dan janji,” ujarnya.
Warga juga menilai pemerintah belum memiliki langkah sistematis untuk mengendalikan rob, seperti pembangunan tanggul laut, sistem drainase terpadu, atau relokasi wilayah terdampak berat.
3. PBB di tengah tanah yang hilang

Di luar persoalan fisik lingkungan, warga juga memprotes kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tetap diberlakukan. Mereka menilai penarikan pajak tidak sejalan dengan kondisi lapangan, ketika objek pajak justru sudah tidak lagi memiliki fungsi ekonomi.
“Kami tidak menolak pajak. Tapi bagaimana mau bayar kalau lahan sudah tidak bisa dipakai?” kata Sanuri.
Warga meminta pemerintah meninjau ulang kewajiban PBB di wilayah terdampak rob, termasuk kemungkinan penghentian sementara hingga kondisi kembali pulih atau ada kebijakan kompensasi.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyatakan pemerintah daerah akan menampung aspirasi warga dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Ia mengakui sebagian penanganan rob membutuhkan intervensi lintas level pemerintahan.
“Pemerintah daerah hadir untuk masyarakat dan akan membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat. Ambulu bagian dari Kabupaten Cirebon,” ujarnya.


















