15 Kabupaten dan Kota di Jabar Alami Bencana Kekeringan

- BPBD Jawa Barat mencatat kekeringan melanda 15 kabupaten/kota, mencakup 89 kecamatan dan 194 desa/kelurahan, dengan 205.567 jiwa terdampak serta 4.013.500 liter air bersih disalurkan.
- Kabupaten Bogor mencatat warga terdampak terbanyak, 107.109 jiwa, sementara Kabupaten Bekasi menerima distribusi air bersih terbesar, 2.232.000 liter; Tasikmalaya juga termasuk wilayah paling terdampak.
- Pemprov Jabar menetapkan siaga darurat kekeringan dan karhutla hingga 30 September 2026, mempercepat koordinasi serta menyiapkan pemantauan sumber air akibat kemarau kering dipengaruhi El Nino.
Bandung, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyatakan ada sebanyak 15 dari 27 kabupaten dan kota di Jabar mengalami bencana kekeringan akibat kemaru panjang yang terjadi pada Juli 2026.
BPBD Jabar mengungkap data di mana ada 89 kecamatan dan 194 desa/kelurahan dilanda kekeringan. Sebanyak 61.504 kepala keluarga (KK) atau 205.567 jiwa terdampak, sementara distribusi air bersih yang telah disalurkan mencapai 4.013.500 liter.
Pranata Humas BPBD Jawa Barat Hadi Rahmat mengatakan, tren dampak kekeringan paling besar terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Kalau lihat dari trennya, yang paling banyak terdampak itu di wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tasikmalaya," kata Hadi saat dikonfirmasi.
1. Masyarakat terdampak kesulitan mendapatkan air bersih

Sementara itu Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah warga terdampak terbanyak, yakni 31.160 KK atau 107.109 jiwa yang tersebar di 24 kecamatan dan 84 desa/kelurahan. Daerah ini juga telah menerima distribusi air bersih sebanyak 847.500 liter.
Kemudian, Kabupaten Bekasi mencatat 9.078 KK atau 26.995 jiwa terdampak di sembilan kecamatan dan 18 desa/kelurahan, dengan distribusi air bersih mencapai 2.232.000 liter, menjadi yang terbesar di Jawa Barat.
Adapun Kabupaten Tasikmalaya memiliki 5.054 KK atau 24.517 jiwa terdampak yang tersebar di 12 kecamatan dan 18 desa/kelurahan. Distribusi air bersih di wilayah tersebut telah mencapai 219.000 liter.
2. Tahun ini bencana kekeringan semakin ekstrem

Selain tiga daerah tersebut, wilayah lain yang juga terdampak meliputi Kabupaten Karawang, Purwakarta, Pangandaran, Sukabumi, Bandung Barat, Indramayu, Garut, Cianjur, Ciamis, serta Kota Sukabumi, Kota Banjar, dan Kota Bogor.
Hadi mengatakan, sejumlah daerah tersebut memiliki riwayat mengalami kekeringan. Kendati begitu, kondisi tahun ini dinilai lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya akibat fenomena El Nino yang membuat musim kemarau lebih kering.
"Kalau misalnya tahun kemarin enggak seekstrem tahun ini, karena memang tahun ini ada El Nino yang membuat kemarau tahun ini lebih kering. Sehingga memang dampaknya kekeringan ini ke wilayah-wilayah yang punya potensi kekeringan," ujarnya.
3. Pemprov Jabar sudah tetapkan status siaga kekeringan dan Karhutla

Lebih lanjut, Hadi menambahkan, kondisi saat ini memiliki kemiripan dengan tahun 2023 yang juga dipengaruhi fenomena El Nino. Selain faktor cuaca, pertumbuhan jumlah penduduk turut meningkatkan kebutuhan air bersih sehingga berpotensi memperluas dampak kekeringan.
"Pertumbuhan jumlah penduduk itu juga berpengaruh pada kebutuhan air. Kebutuhan air meningkat, sementara ketersediaannya mungkin terbatas sehingga dampaknya juga bisa jadi meluas," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Keputusan siaga darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diteken langsung Dedi Mulyadi.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, status siaga darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan penanggulangan bencana.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan prediksi BMKG mengenai potensi musim kemarau yang berisiko memicu kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca bersama BMKG dan BPBD serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.
Selain itu, turut dikeluarkan juga Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD tertanggal 12 Juni 2026, Dinas Sumber Daya Air diminta memantau debit waduk, bendungan, embung, dan sumber air lainnya serta menyiapkan sumber air alternatif.





















