Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun

- Pemprov Jabar memproyeksikan defisit APBD 2026 sebesar Rp5,7 triliun, dipicu penurunan PAD Rp1,6 triliun dan dana transfer serta DBH pusat yang tertahan Rp3,2 triliun.
- Penurunan PAD terutama berasal dari pajak rokok serta PKB dan BBNKB, seiring peralihan kendaraan listrik yang tidak dikenai pajak daerah; dividen Bank BJB dan PT MUJ juga terkoreksi.
- Pemprov menargetkan efisiensi belanja nonprioritas Rp2,3 triliun dan mempertimbangkan pinjaman Rp3,4 triliun secara hati-hati sambil menunggu kepastian pembayaran DBH dari pemerintah pusat.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjabarkan ihwal kondisi keuangan daerah dan proyeksi defisit APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp5,7 triliun. Angka tersebut merupakan perhitungan awal. Pemprov Jabar kini berupaya menekan defisit melalui efisiensi belanja hingga Rp2,3 triliun sambil menunggu kepastian dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Defisit itu kan angka perhitungan awal," ujar Dedi Mulyadi di DPRD Jabar, Jumat (11/9/2026).
1. Pendapatan daerah anjlok

ilustrasi rupiah (pexels.com/Robert Lens) Menurutnya, ancaman defisit tersebut dipicu oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tertahannya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Dari sektor PAD, potensi kehilangan pendapatan diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. Penurunan terbesar berasal dari pajak rokok sekitar Rp613 miliar serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp406 miliar.
Penurunan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor itu, kata Dedi, bukan karena masyarakat tidak membayar pajak, tapi berkaitan dengan peralihan penggunaan kendaraan listrik
"Kendaraan listrik itu PKB dan BBNKB-nya tidak dikenakan pajak daerah, sementara PNBP-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini yang membuat penerimaan daerah terkoreksi," katanya.
2. Pengelolaan kekayaan daerah terkoreksi

ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun) Selain pajak kendaraan, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah juga mengalami koreksi. Dividen Bank BJB yang ditargetkan Rp400 miliar hanya terealisasi Rp347 miliar atau kurang Rp53 miliar.
Sementara dividen PT MUJ dari Participating Interest (PI) migas senilai Rp27 miliar diproyeksikan nihil karena dana tersebut digunakan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk melakukan peremajaan jaringan pipa.
Potensi dana transfer dan DBH dari pemerintah pusat yang belum tersalurkan ke daerah diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun. Menghadapi kondisi tersebut, Dedi menginstruksikan efisiensi dengan memangkas belanja nonprioritas hingga Rp2,3 triliun.
Efisiensi tersebut mencakup pemotongan anggaran perjalanan dinas rutin, penyesuaian porsi bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp397 miliar, serta pemangkasan belanja hibah untuk instansi vertikal hingga 40 persen.
Pemangkasan belanja hibah tersebut diperkirakan mengurangi anggaran sekitar Rp200 miliar hingga Rp250 miliar dari total alokasi awal Rp600 miliar.
3. Coba cari pinjaman

ilustrasi utang (magnific.com/rawpixel) Sementara itu, opsi pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah disetujui DPRD Jabar belum otomatis dicairkan seluruhnya.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tidak ingin terburu-buru mencairkan pinjaman karena penggunaan dana tersebut akan berdampak terhadap APBD, termasuk kewajiban pembayaran bunga.
"Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga," ujar Dedi.
Pemprov Jabar, kata Dedi, tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat. Di antaranya gaji pegawai, P3K, BPJS Kesehatan masyarakat, serta operasional layanan publik.
Rekonsiliasi data anggaran juga terus dilakukan agar postur APBD Jabar 2026 tetap sehat dan realistis. Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Jabar masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil yang belum tersalurkan.
Dedi berharap dana tersebut dapat dibayarkan pada Oktober, November, atau Desember 2026 sehingga kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman daerah dapat kembali dihitung.
"Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see," ucapnya.


















