Ratusan Penerima Bansos di Cirebon Terendus Main Judol

- PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait judi online pada rekening penerima bansos di Kota Cirebon, sehingga penyaluran bantuan dihentikan sementara untuk verifikasi ulang.
- Di Lemahwungkuk, 721 penerima bansos dinonaktifkan sementara; hak dapat dicabut permanen jika warga gagal membuktikan kekeliruan data atau tidak memperbaiki statusnya.
- Hampir 400 penerima bansos di Pekalipan juga terindikasi; warga dapat mengklarifikasi melalui PKH atau Dinas Sosial dengan memenuhi persyaratan penghentian aktivitas judi online.
Cirebon, IDN Times - Ratusan penerima bantuan sosial di Kota Cirebon terindikasi terlibat aktivitas judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data pemantauan dan verifikasi lembaga independen tersebut mencatat transaksi mencurigakan yang mengalir dari rekening penerima bantuan. Pemerintah daerah setempat kini menghentikan sementara penyaluran dana bantuan hingga proses verifikasi ulang selesai dilakukan.
Langkah tegas tersebut diambil untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Pemantauan data dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pemilik rekening bantuan sosial tetapi juga melacak nomor telepon seluler hingga jaringan keluarga terdekat yang terhubung dengan akun terindikasi.
1. Penonaktifan sementara dan ancaman pencabutan

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Di Kecamatan Lemahwungkuk, tercatat ada 721 penerima bantuan sosial yang terindikasi masuk dalam daftar transaksi judi online.
Camat Lemahwungkuk, Catur Wulan Anggraeni, menyatakan seluruh nama yang tercantum dalam laporan PPATK tersebut untuk sementara waktu dinonaktifkan dari daftar penerima manfaat.
"Pemutusan sementara ini dilakukan sembari menunggu hasil klarifikasi dari masing-masing warga," kata Catur, Kamis (10/9/2026).
Pemerintah kecamatan menegaskan pencabutan hak secara permanen akan diberlakukan apabila warga tidak dapat membuktikan kekeliruan data atau menolak memperbaiki status keanggotaannya.
Catur menegaskan langkah hukum dan administratif ini perlu diambil demi menegakkan akuntabilitas penyaluran dana publik.
2. Harus tempuh mekanisme klarifikasi

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Catur mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon tetap membuka ruang sanggah bagi warga yang ingin mengklarifikasi status penerimaan bantuan mereka.
Warga yang terdaftar dapat mengajukan klarifikasi melalui pendamping Program Keluarga Harapan di tingkat kelurahan atau mendatangi Dinas Sosial melalui layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu.
Proses pemulihan hak penerima bantuan membutuhkan komitmen ketat, termasuk penutupan akses transaksi finansial yang bermasalah.
Warga diwajibkan melengkapi berkas administrasi khusus untuk membuktikan bahwa mereka telah menghentikan segala aktivitas taruhan digital.
"Kalau yang bersangkutan mau bertobat dan ingin melakukan klarifikasi, bisa melalui PKH atau langsung ke Dinas Sosial melalui SLRT," tutur Catur.
3. Temuan serupa di Kecamatan Pekalipan
Judol (sumber : Blackbox AI) Fenomena serupa juga ditemukan di wilayah tetangga. Camat Pekalipan, Yoga Pramono, mengungkapkan wilayahnya mencatat hampir 400 penerima bantuan sosial yang masuk dalam basis data indikasi judi online milik PPATK.
Informasi tersebut diperkuat oleh laporan lapangan yang dihimpun para pendamping PKH di wilayah setempat.
Sama halnya dengan wilayah Lemahwungkuk, bantuan bagi warga Pekalipan yang masuk dalam daftar pemantauan belum sepenuhnya dibatalkan secara permanen.
Kesempatan klarifikasi diberikan dengan kewajiban menghapus seluruh aplikasi taruhan serta membuat komitmen tertulis di atas kertas bermaterai.
"Totalnya hampir 400 penerima bansos yang terindikasi. Data tersebut berdasarkan informasi dari pendamping PKH dan verifikasi dari PPATK," kata Yoga Pramono.
"Kalau ingin tetap mendapatkan bantuan, harus dipastikan sudah keluar atau log out dari aplikasi judi online. Kemudian membuat surat pernyataan bermaterai," tambah Yoga.

















