Tak Ada Luka di Tubuh Korban, Polisi Dalami Jasad Wanita Dalam Kardus

- Polrestabes Bandung belum menyimpulkan penyebab kematian wanita yang ditemukan di kamar kos karena autopsi awal tidak menemukan luka atau tanda kekerasan luar.
- Penyidik mengirim sampel organ korban ke Puslabfor Mabes Polri untuk uji toksikologi, dengan hasil autopsi dan laboratorium ditargetkan keluar pekan ini.
- Seorang pria, pasangan korban, ditahan karena diduga menyimpan jasad hingga dua hari serta mengambil dan menjual barang korban; ia membantah pembunuhan dan penganiayaan.
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung masih mendalami penyebab kematian seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar indekos di Kota Bandung. Polisi belum menyimpulkan adanya tindak kekerasan karena hasil autopsi awal tidak menemukan luka maupun tanda kekerasan luar pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyidik kini menunggu hasil uji toksikologi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sampel organ dalam korban untuk mengetahui kemungkinan adanya zat beracun atau senyawa lain yang menyebabkan kematian.
"Kita masih menunggu hasil autopsi dan hasil lab untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Karena saya tidak bisa berasumsi, kita harus benar-benar scientific investigation," ujar Anton di Lapangan Tegalega Bandung, Rabu (9/9/2026).
1. Ambil sampel untuk pengecekan di lab

Mayat Perempuan Terbungkus Kardus Ditemukan di Babakan Ciparay. IDN Times/Debbie Sutrisno Penyelidikan kasus ini dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation. Polisi mengambil sampel tubuh korban setelah autopsi awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian luar tubuh.
Sampel tersebut selanjutnya dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk menjalani uji toksikologi. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Pada waktu diautopsi memang tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuhnya, oleh karena itu kami mengambil sampel tubuh korban untuk uji toksikologi," kata Anton.
Polisi menargetkan hasil pemeriksaan laboratorium sekaligus kesimpulan autopsi dapat diperoleh pada pekan ini. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan kepastian hukum dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan penerapan pasal tambahan terhadap tersangka. Alhasil polisi belum menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan atau pembunuhan.
2. Jasad disimpan di kamar kos hingga tiga hari

Mayat Perempuan Terbungkus Kardus Ditemukan di Babakan Ciparay. IDN Times/Debbie Sutrisno Meski penyebab kematian masih didalami, polisi telah menahan seorang pria yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah fakta terkait tindakan tersangka setelah korban meninggal.
Anton mengatakan, korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara. Korban bahkan disebut telah tinggal bersama tersangka di kamar indekos tersebut selama kurang lebih satu bulan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diperkirakan meninggal pada Minggu. Namun, kematian tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.
Tersangka justru diduga membungkus jasad korban dan menyimpannya di dalam kamar hingga Selasa. Setelah itu, tersangka disebut berencana membawa jasad tersebut keluar untuk dibuang.
"Meninggalnya itu kemungkinan hari Minggu, dan rencana mau dibawa keluar untuk dibuang itu hari Selasa. Jadi jenazah sempat disimpan. Untuk lokasi pembuangan, pelaku tidak merinci, pengakuannya hanya berniat membawa keluar untuk dibuang," ujar Anton.
Polisi kini mendalami alasan tersangka tidak segera melaporkan kematian korban dan memilih menyimpan jasad tersebut selama dua hari.
3. Barang korban diduga diambil dan dijual

Ilustrasi pencurian data (freepik.com/freepik) Selain tindakan menyembunyikan jasad, penyidik juga menemukan fakta mengenai barang-barang milik korban yang diduga diambil tersangka. Sejumlah barang berharga tersebut disebut telah dijual.
Fakta itu menjadi bagian dari dasar penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan tindak pidana menyembunyikan mayat serta pencurian atau penggelapan barang milik korban.
Anton mengatakan, tersangka masih membantah melakukan penganiayaan maupun pembunuhan terhadap korban. Tersangka juga membantah sempat terlibat pertengkaran dengan korban sebelum meninggal.
"Pelaku sementara tidak mengakui melakukan pembunuhan maupun cekcok. Namun, fakta penyelidikan membuktikan ada upaya menutupi kematian korban dengan membungkus jasadnya, serta adanya barang-barang korban yang diambil dan dijual oleh pelaku," jelas Anton.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor untuk memastikan penyebab kematian. Hasil scientific investigation tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan dan konstruksi hukum perkara.

















