Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Belajar dari YouTube, Dua Bersaudara Produksi 150 Kg Sinte di KBB

Kab. Bandung Barat
Belajar dari YouTube, Dua Bersaudara Produksi 150 Kg Sinte di KBB
Belajar dari YouTube, Dua Bersaudara Produksi 150 Kg Sinte di KBB. IDN Times/Istimewa
  • Polres Cimahi menggerebek rumah kontrakan di Batujajar, Bandung Barat, dan menangkap dua bersaudara yang sedang meracik 150 kilogram tembakau sintetis senilai sekitar Rp15 miliar.
  • Kedua tersangka diduga memproduksi sinte selama sekitar setahun, belajar meracik secara otodidak dari YouTube, serta berpindah lokasi sebelum sebulan menempati rumah tersebut.
  • Sinte siap edar ditujukan ke Bandung Raya, Surabaya, Bali, dan Makassar melalui ekspedisi; polisi memburu pemasok serta menjerat tersangka dengan ancaman hingga seumur hidup.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung Barat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap produksi tembakau sintetis (sinte) seberat 150 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dua orang bersaudara ditangkap dalam penggerebekan tersebut setelah kedapatan memproduksi sinte yang nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Kedua tersangka yakni Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar F (31) disebut telah menjalankan produksi sinte selama sekitar satu tahun. Polisi mengungkap keduanya mempelajari cara meracik narkotika tersebut secara otodidak melalui YouTube dan berpindah-pindah lokasi untuk menjalankan aktivitasnya.

"Sudah kegiatan selama satu tahun, belajar dari YouTube, lokasinya pindah-pindah, dan di sini satu bulan. Betul dia spesialis peracik sinte dengan jumlah besar, ratusan kilogram, karena ini bandar besar," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma, Selasa (8/9/2026).

  1. 1. Digerebek saat sedang meracik

    WhatsApp Image 2026-09-09 at 6.40.33 AM.jpeg
    Belajar dari YouTube, Dua Bersaudara Produksi 150 Kg Sinte di KBB. IDN Times/Istimewa

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum menggerebek rumah tersebut pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Reyhan mengatakan, petugas yang datang ke lokasi sempat meminta penghuni membuka pintu. Namun, tidak ada respons sehingga polisi akhirnya mendobrak pintu dengan sepengetahuan ketua RW setempat.

    "Kebetulan saya langsung yang memimpin penggerebekan ini. Kami datang dan saat kami datang pintu tidak dibuka, kemudian kami terpaksa dobrak sepengetahuan Pak RW," ujarnya.

    Di dalam rumah, polisi menemukan Reza dan Arief sedang meracik sinte. Sejumlah barang bukti juga ditemukan, termasuk sinte yang masih dalam proses pengeringan setelah disemprot menggunakan cairan.

    "Diamankan dua orang yang saat itu sedang meracik, ini barang bukti saat digerebek dalam proses pengeringan, setelah disemprotkan cairan sinte," kata Reyhan.

  2. 2. Baru sebulan tinggal di rumah kontrakan

    WhatsApp Image 2026-09-09 at 6.40.34 AM (1).jpeg
    Belajar dari YouTube, Dua Bersaudara Produksi 150 Kg Sinte di KBB. IDN Times/Istimewa

    Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, rumah tersebut ternyata baru ditempati kedua tersangka selama sekitar satu bulan. Sebelumnya, mereka disebut menjalankan aktivitas produksi di lokasi yang berpindah-pindah. Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan total sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal sinte dengan nilai mencapai Rp15 miliar.

    Barang bukti yang ditemukan tidak seluruhnya berada dalam kondisi yang sama. Sebagian telah dikemas dalam ukuran kecil dan siap diedarkan, sementara paket lainnya dikemas dalam kardus untuk dikirim ke luar daerah.

    "Ini ada yang sudah siap edar, yang kecil-kecil ini akan diedarkan ke wilayah Bandung Raya, ada yang paket kardus ini akan dikirim lewat jasa ekspidisi ke tempat tadi, Bali, Makassar, dan Surabaya," ujar Faruk.

    Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi menjangkau sekitar 627.392 jiwa.

  3. 3. Sinte dipasarkan hingga Bali dan Makassar

    Penampakan barang bukti tembakau sintesis dikuasai tersangka AFZ. (DOK. Polres Metro).
    Penampakan barang bukti tembakau sintesis dikuasai tersangka AFZ. (DOK. Polres Metro).

    Polisi menyebut jaringan peredaran sinte yang diproduksi kedua tersangka tidak hanya menyasar Bandung Raya. Barang tersebut juga diedarkan ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat.

    Faruk mengatakan, beberapa wilayah yang menjadi tujuan peredaran antara lain Surabaya, Bali, dan Makassar. Pengiriman dalam jumlah besar dilakukan dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.

    "Ini diedarkan lintas provinsi, di Bandung Raya, bahkan sampai Bali, Surabaya, Makassar," kata Faruk.

    Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Salah satu orang yang diduga memasok barang kepada kedua tersangka juga masih dalam pengejaran.

    Sedangkan untuk Reza dan Arief kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat sejumlah pasal dalam UU Narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat enam tahun.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More