Riuh Rencana Pemkot Sukabumi Pinjam Rp89 Miliar ke PT SMI
- Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman Rp89 miliar ke PT SMI untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, menyusul pemangkasan Transfer ke Daerah dan keterbatasan APBD.
- Dana pinjaman tidak masuk kas daerah, melainkan langsung dicairkan PT SMI kepada pemenang tender proyek demi transparansi dan mencegah penyalahgunaan.
- Pinjaman bertenor hingga 2035 ditargetkan dilunasi melalui kenaikan PAD 9–10 persen per tahun, terutama dari optimalisasi pajak hotel, restoran, air tanah, dan pertumbuhan bangunan.
Sukabumi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengambil langkah berani dengan mengajukan pinjaman dana sebesar Rp89 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman itu dilakukan untuk mempercepat perbaikan fasilitas yang terbengkalai.
Berikut ringkasan skema penarikan utang Pemkot Sukabumi untuk pembangunan infrastruktur daerah.
1. Klaim jadi solusi di tengah keterbatasan anggaran

ilustrasi utang (freepik.com/bedneyimages) Langkah penarikan pinjaman ini diambil sebagai respons atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) serta keterbatasan APBD. Bersama DPRD Kota Sukabumi, pemkot dijadwalkan bakal menggelar pertemuan langsung dengan PT SMI untuk membahas teknis pinjaman yang tercantum dalam KUA-PPAS.
"Pemkot bersama DPRD kita akan datang ke SMI. Bagaimana bicara teknis. Ya karena itu bukan untuk kepentingan saya pribadi, itu kepentingan Pemkot. Pemkot ingin membangun. Kalau enggak (minjam) ya enggak ada yang bisa dibangun. Jalan bolong-bolong, trotoar jelek, dan lain sebagainya, penerangan padam. Nggak ada anggarannya kita," ujar Ayep, Rabu (9/9/2026).
2. Skema pencairan langsung ke pemenang tender demi transparansi

Ilustrasi proyek pembangunan (freepik.com/chaay_tee) Pemkot Sukabumi menegaskan dana pinjaman tidak disetorkan ke kas daerah untuk menjaga transparansi dan menghindari penyalahgunaan. Anggaran tersebut bakal langsung dicairkan kepada pihak ketiga atau pemenang tender proyek pembangunan.
"Pijaman itu bukan dalam bentuk uang. Kita enggak ngerima uang. Pemenangnya (tendernya), silakan ambil duitnya di SMI. Uang mukanya segala macam. Jadi bukan uangnya masuk kepada kas daerah. Enggak, enggak boleh. Kalau ketahuan itu diambil oleh kas daerah, pidana itu, enggak boleh," tegasnya.
3. Optimis pelunasan tenor 9 tahun lewat skema cadangan dana PAD

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama) Pinjaman ini memiliki tenor pelunasan hingga 2035. Pemkot Sukabumi optimistis bisa melunasi utang tersebut mengandalkan skema kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9–10 persen per tahun, dengan target cadangan dana hingga Rp650 miliar.
"Pengembaliannya kita sudah bikin mapping sampai 2035. Ya, kita punya safety, ya. Ya kalau saya punya safety sampai 2035, Rp650 miliar. Dari kenaikan PAD. Kita nanti, kita punya saving (tabungan). Penilaian secara paling aman, konservatif. Di angka 9-10 persen kenaikan PAD per tahun. Maka itu aman," lanjut Ayep.
4. Sektor pajak jadi tumpuan utama

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama) Target kenaikan PAD akan didorong lewat optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Pertentu (PBJT) hotel dan restoran, pajak air tanah, hingga laju pertumbuhan penduduk dan pemukiman di Kota Sukabumi.
"Kan jumlah penduduk naik, jumlah bikin rumah naik, jumlah luas bangunan naik. Transaksi di hotel-hotel, rumah makan, PBJT naik, penerangan PJU naik, semua naik. Air tanah naik. Kenaikannya saya hanya hitung 10 persen," pungkasnya.



















