Bapenda Jabar: Bayar Pajak Kendaraan di GIIAS Bandung Dapat Diskon 10 Persen

- Bapenda Jawa Barat memberikan diskon 10 persen pajak kendaraan selama GIIAS Bandung 2026 di Sudirman Grand Ballroom, 9-13 September.
- Insentif mencakup potongan 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk pembelian kendaraan baru di GIIAS dan pajak kendaraan tahunan melalui gerai pameran.
- Pemprov Jabar menargetkan diskon ini meningkatkan kunjungan, transaksi otomotif, dan kepatuhan pajak; pajak kendaraan menyumbang PAD Jabar lebih dari Rp10 triliun per tahun.
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor, selama penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung, 9-13 September 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna mengatakan, pihaknya memanfaatkan ajang GIIAS Bandung 2026 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan maupun membayar pajak tahunan.
"Kami Pemprov Jabar fasilitasi dengan diskon pajak untuk yang belanja di GIIAS dan kita juga dorong untuk yang mau bayar pajaknya juga, pajak tahunan di GIIAS kita juga kasih 10 persen juga," ujar Sumasna, Rabu (9/9/2026).
1. Pajak tahunan juga dapat diskon 10 persen

Pasar Otomotif Bandung Menggiurkan, ACC-TAF Bidik Pembiayaan Rp170 M di GIIAS. IDN Times/Debbie Sutrisno Ia menjelaskan, terdapat dua bentuk insentif yang diberikan selama pameran berlangsung. Pertama, diskon 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi transaksi pembelian kendaraan baru yang dilakukan di GIIAS.
Kedua, potongan 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, melalui gerai layanan yang tersedia di lokasi pameran.
"Diskon yang hari ini dalam arti dalam pelaksanaan GIIAS itu ada dua, yang 10 persen untuk pajak BBN-nya atau Bea Balik Nama untuk kendaraan yang transaksinya dilakukan di GIIAS dan 10 persen ketika pengunjung mau bayar pajak tahunan dilaksanakan di gerai sini," ujarnya.
Menurut Sumasna, insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengunjung, sekaligus mendongkrak transaksi kendaraan selama pameran berlangsung.
"Jadi mudah-mudahan ini dengan insentif seperti itu transaksi itu banyak karena tadi BBN-nya ada diskon, terus kunjungan banyak karena pajak tahunan bisa diskon 10 persen," katanya.
2. Pendapatan pajak kendaraan capai lebih dari Rp10 triliun per tahun

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa) Pemprov Jabar, kata dia, menilai sektor otomotif memiliki peran penting terhadap perekonomian daerah. Selain menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar, sektor ini juga menjadi penopang utama penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Sumasna mengungkapkan, pajak kendaraan masih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan nilai penerimaan mencapai lebih dari Rp10 triliun setiap tahun.
"Jauh di atas Rp10 triliun per tahun. Jadi memang kita terbantu banyak pajak kendaraan. Penghasilan kita PAD yang terbesarnya dari pajak kendaraan," ucapnya.
3. Pemprov Jabar harus menjaga sektor otomotif
(Ilustrasi pajak kendaraan) IDN Times / Aan Pranata Dengan begitu, Pemprov Jabar berkepentingan menjaga pertumbuhan industri otomotif agar tetap kuat dan berkelanjutan. Selain menopang penerimaan daerah, industri otomotif juga berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan ekspor nonmigas Jawa Barat.
Bapenda Jabar sambung Sumasna optimistis, program diskon pajak di GIIAS dapat menjadi stimulus yang efektif untuk meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

















