Polrestabes Bandung Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang

- Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap empat terduga pelaku peredaran obat tertentu tanpa izin setelah menerima laporan dan menyelidiki aktivitas mereka di Cikutra.
- Penggerebekan pada 1 September 2026 menyita 58 butir Tramadol, 395 butir Trihexyphenidyl, serta Rp730 ribu yang diduga hasil penjualan.
- Polisi mengidentifikasi MFN sebagai terduga penjual, sementara empat pelaku dan barang bukti dibawa untuk pemeriksaan asal pasokan serta jaringan peredaran di Bandung.
Bandung, IDN Times - Satnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan tertentu (OOT) tanpa izin resmi. Petugas mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras tak berizin.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan serta melakukan penyelidikan mendalam di wilayah hukum Kota Bandung.
Adapun lokasi penggerebekan berada di Jalan Suka Rajin I, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Petugas bergerak ke lokasi pada Selasa (1/9/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
1. Uang tunai Rp730.000 disita

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas) Di lokasi penggerebekan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku meliputi 58 butir obat jenis Tramadol dan 395 butir obat jenis Trihexyphenidyl.
"Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp730.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi penjualan obat-obatan terlarang tersebut," ungkapnya.
2. Salah satu tersangka diduga kuat menjadi pengedar

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Dari empat orang yang diamankan di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi peran salah satu pelaku utama. Pelaku diketahui bernama MFN yang disinyalir bertindak sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut kepada para konsumennya.
"Salah satu yang diamankan, MFN diduga kuat berperan sebagai penjual," ungkap Agah, Kamis (10/9/2026).
3. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti) Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ratusan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan telah dibawa ke Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul pasokan obat-obatan keras tersebut serta mengusut jaringan peredaran lainnya di wilayah Bandung dan sekitarnya," kata dia.


















