Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemarau Landa Seluruh Jabar, Pemda Diminta Antisipasi Kekeringan

Kemarau Landa Seluruh Jabar, Pemda Diminta Antisipasi Kekeringan
Ilustrasi kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino terjadi di Indonesia, Senin (18/9/2023). Cover Grafis IDN Times
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • BMKG mencatat hampir seluruh wilayah Jawa Barat telah memasuki musim kemarau sejak awal Juli 2026 dengan puncak diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September mendatang.
  • Fenomena El Nino diprediksi memperpanjang durasi kemarau dan menurunkan curah hujan, sehingga masyarakat diimbau hemat air serta waspada terhadap kekeringan dan kebakaran hutan.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla hingga 30 September 2026 untuk mempercepat koordinasi, pendanaan, dan langkah mitigasi lintas sektor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat dipastikan sudah memasuki Zona Musim (ZOM) kemarau dengan presentase mencapai sekitar 98 persen dari total 41 ZOM yang ada. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jabar mencatat hal tersebut sudah terjadi sejak dasarian I bulan Juli 2026.

Kendati begitu, dari 41 ZOM yang berada di wilayah Jabar, hanya satu yang memiliki karakter ZOM dengan tipe satu musim, sedangkan sisanya sudah masuk dalam zona musim kemarau.

"Kami sampaikan, seluruh ZOM di Jawa Barat telah memasuki musim kemarau dan satu ZOM merupakan tipe satu musim," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Edi Wibowo, Senin (20/7/2026).

1. Puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus

Ilustrasi kekeringan. (IDN Times/Aditya Pratama
Ilustrasi kekeringan. (IDN Times/Aditya Pratama

Edi mengungkapkan, puncak musim kemarau diperkirakan akan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2026 dengan sifat lebih kering dibandingkan rata-rata klimatologis. Potensi ini disebabkan karena curah hujan di masa puncak musim kemarau diperkirakan akan berada pada kategori rendah atau dibawah normal.

"Agustus diperkirakan puncak kemaraunya," katanya.

Oleh sebab itu Edi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap berbagai potensi bencan pada musim kemarau seperti menjaga ketersediaan air bersih serta melakukan penghematan untuk keperluan sehari-hari.

Musababnya, musim kemarau tahun ini juga diprediksi akan disertai dengan fenomena El Nino dengan peluang kemungkinan terjadi El Nino kategori lemah sebesar 100 persen, El Nino kategori Moderat sebesar 98 persen dan El Nino kategori kuat sebesar 60 persen.

"Sehingga untuk durasi musim kemarau tahun ini di beberapa wilayah di Jawa Barat diprediksi lebih panjang, dengan sifat hujan di bawah normal," ungkapnya.

2. BMKG mengimbau agar pemerintah daerah antisipasi kekeringan

Ilustrasi kekeringan di Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi kekeringan di Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Begitu juga bagi seluruh pemangku kepentingan, BMKG mengimbau untuk meminimaliris dampak potensi bencana kekeringan dan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di masa puncak kemarau tahun 2026 misal dengan melakukan percepatan pembangunan jaringan air bersih.

"Untuk sektor pertanian di lakukan pemilihan varietas tanaman yang tahan kekeringan. Sementara untuk sektor pengairan dilakukan pengisian waduk dan perbaikan irigasi. Sedangkan untuk sektor kehutanan di antisipasi dan dipetakan daerah-daerah yang rawan terjadi karhutla," kata Edi.

3. Pemprov Jabar sudah menerbitkan SE siaga kekeringan

Ilustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Ilustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Keputusan siaga darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diteken langsung Dedi Mulyadi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, status siaga darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan penanggulangan bencana.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan prediksi BMKG mengenai potensi musim kemarau yang berisiko memicu kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Herman menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca bersama BMKG dan BPBD serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.

Selain itu, dikeluarkan juga Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD tertanggal 12 Juni 2026, Dinas Sumber Daya Air diminta memantau debit waduk, bendungan, embung, dan sumber air lainnya serta menyiapkan sumber air alternatif.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More