Petugas Masih Bongkar Sejumlah Lapak PKL di Pasteur Bandung

- Satpol PP merobohkan sekitar 37 kios PKL di Pasteur, Bandung, sejak 2 September 2026 untuk mengembalikan fungsi trotoar dan ruang milik jalan.
- Pemkot Bandung memperluas penataan PKL di kawasan strategis, termasuk sekitar Gedung Sate, dengan penertiban awal lalu pengelolaan bersama pihak terkait.
- Pedagang Taman Cibeunying yang diminta mengosongkan lapak mengaku khawatir soal lokasi dan modal, serta meminta solusi penataan yang melibatkan mereka.
Bandung, IDN Times - Sekitar 37 kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasteur, Kota Bandung dirobohkan oleh petugas Satpol PP. Lapak mereka dibongkar sebagai bentuk penataan kawasan, termasuk upaya mengembalikan fungsi trotoar dan ruang milik jalan.
Sejak Rabu (2/9/2026), aparat sudah melakukan penertiban lapak para pedagang. Hingga Kamis Jumat (4/9/2026), terlihat masih ada bangunan yang belum roboh seutuhnya. Petugas pun bertahap masih melakukan perapihan agar kawasan ini ke depannya bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya pejalan kaki.
Dari pantauan IDN Times, bangunan yang dirobohkan mayoritas dilakukan oleh petugas. Sementara para pemilik lapak sudah tidak ada di tempat. Sisa-sisa bangunan pun kemudian dirapihkan oleh petugas gober untuk nantinya diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.
1. Penataan dilakukan di titik strategis

Petugas Masih Bongkar Sejumlah Lapak Pedagang Kaki Lima di Pasteur Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Saat ini pemerintah Kota Bandung kembali memperkuat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan strategis yang dinilai berpotensi mengganggu tata ruang dan ketertiban kota. Penataan PKL menjadi salah satu perhatian Pemkot Bandung tahun ini, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi serta berada di kawasan strategis. Pemkot Bandung juga akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menata kawasan yang berada di sekitar Gedung Sate.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya mengatakan, masih terdapat banyak titik yang perlu mendapat penataan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penertiban, tetapi juga bagaimana kawasan yang telah ditata dapat dikelola secara berkelanjutan.
"Masih banyak titik yang harus ditata. Yang paling utama adalah kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan pemerintah provinsi di titik-titik strategis sekitar Gedung Sate," ujarnya.
2. Setelah ditertibkan akan dikelola bersama

Petugas Masih Bongkar Sejumlah Lapak Pedagang Kaki Lima di Pasteur Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Menurutnya, sejumlah wilayah yang masuk dalam rencana penataan antara lain Kecamatan Coblong, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Cibeunying Kidul, dan Kecamatan Sumur Bandung. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena memiliki sejumlah titik dengan aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Keberadaan PKL di ruang-ruang publik, apabila tidak ditata dengan baik, dapat memengaruhi fungsi trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum lainnya.
Pemkot Bandung akan melakukan penertiban terlebih dahulu terhadap titik-titik yang menjadi sasaran penataan. Setelah kondisi kawasan lebih tertib, pengelolaan akan dilakukan secara bersama dengan pihak-pihak terkait.
"Akan ditertibkan terlebih dahulu, baru kemudian dikelola bersama. Nanti akan saya komunikasikan lebih lanjut," kata dia.
3. Pedagang yang belum ditertibkan risau

PKL di Taman Cibeunying, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Cibeunying, Kota Bandung, diminta mengosongkan lapak mereka oleh pemerintah. Kebijakan tersebut membuat pedagang harus memikirkan kembali tempat berjualan sekaligus modal yang harus dikeluarkan untuk pindah.
Salah seorang pedagang, Cipta, mengaku masih menjalankan aktivitas usahanya meski telah menerima surat pemberitahuan pengosongan. Dia berharap Pemkot Bandung tidak serta-merta melakukan penertiban, tetapi mempertimbangkan keberadaan pedagang dan karakter kawasan Taman Cibeunying.
"Sebetulnya sih, yang namanya posisi cari duit sih sedih ya sebetulnya. Pertama bingung lagi harus cari tempat lagi, terus harus ngeluarin modal lagi," kata Cipta,
Sementara itu, pedagang lainnya Rizal, berharap Pemkot Bandung mempertimbangkan pendekatan lain dalam menata kawasan Taman Cibeunying. Menurutnya, keberadaan pedagang tidak harus selalu diselesaikan dengan pembongkaran atau pengosongan total.
"Harapannya sih terkhusus sama pemerintah kota sama Om Farhan ya, harapannya kan Om Farhan teh figur muda gitu, kalau bisa penyelesaiannya juga lebih anak muda lah kan enggak melulu mesti diratakan ya," kata dia.
Menurutnya, kawasan Taman Cibeunying sebenarnya masih memiliki potensi untuk ditata tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi para pedagang. Dia menilai kawasan tersebut masih cukup nyaman untuk dikunjungi meski membutuhkan penataan.
"Harusnya ada solusi yang lebih baik karena ini berkaitan dengan juga kawasan ekonomi yang berdampak baik untuk masyarakat Kota Bandung," kata Rizal.
Dia berharap pemerintah bisa melibatkan pedagang dan pelaku ekonomi kreatif dalam mencari solusi. Dengan begitu, penataan kawasan tetap berjalan tanpa mematikan mata pencaharian pedagang secara tiba-tiba.
"Harapannya sih pendekatannya lebih ke anak muda, lebih ke anak muda kreatif, jangan jangan langsung dieksekusi mati gitu. Harapan saya sih itu," paparnya.


















