Serobot Antrean BBM Pakai Seragam Dishub KBB, Relawan Parkir Disanksi

- Dishub Kabupaten Bandung Barat membantah pengendara berseragam Dishub yang viral karena diduga menyerobot antrean BBM merupakan pegawainya.
- Pengendara tersebut disebut relawan juru parkir yang memakai seragam dan atribut Dishub tanpa izin; video cekcok di SPBU turut memunculkan persepsi keliru.
- Dishub KBB menarik seragam serta atribut, mencabut surat tugas relawan, dan meminta masyarakat melaporkan penyalahgunaan identitas Dishub.
Bandung Barat, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat membantah pengendara berseragam Dishub yang viral setelah diduga menyerobot antrean pembelian BBM di sebuah SPBU merupakan pegawainya.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, memastikan pengendara yang ada dalam video tersebut bukan anggota maupun pegawai Dishub KBB. Pengendara itu diketahui merupakan relawan juru parkir yang menggunakan seragam dan atribut Dishub tanpa izin.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Kami juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai atau anggota Dishub KBB," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
1. Video pengendara berseragam Dishub viral di media sosial

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Sumber foto: Hanindito Prabandaru/Unsplash.) Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang perempuan tengah mengantre BBM di sebuah SPBU. Perempuan tersebut kemudian menegur pengendara sepeda motor yang diduga berupaya menyerobot antrean.
Pengendara yang ditegur terlihat mengenakan seragam Dishub dan mengendarai sepeda motor matik berwarna biru. Dalam video tersebut, keduanya sempat terlibat cekcok. Pengendara juga terlihat tidak menggunakan helm saat berada di area SPBU.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan anggapan bahwa pengendara merupakan petugas Dishub KBB.
2. Dishub tarik seragam dan cabut surat tugas

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama) Dishub KBB menegaskan telah mengambil tindakan terhadap relawan juru parkir yang bersangkutan. Mereka telah menarik seragam dan atribut yang digunakan serta mencabut surat tugas sebagai relawan juru parkir.
"Yang bersangkutan merupakan relawan juru parkir yang menggunakan seragam dan atribut Dishub tanpa seizin kami," ujar Asep.
Ia menegaskan, penggunaan seragam dan atribut Dishub oleh pihak yang bukan pegawai resmi dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
3. Masyarakat diminta laporkan penyalahgunaan atribut

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama) Asep mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan penggunaan seragam, atribut, maupun kewenangan yang mengatasnamakan Dishub KBB secara tidak semestinya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi melalui media sosial. Informasi dan kepedulian masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan dan evaluasi di lapangan," katanya.
Dishub KBB, lanjut Asep, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas maupun relawan di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


















