Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kelompok Masyarakat Jabar Harap Bank Tanah Mampu Atasi Sengkarut Lahan

Kelompok Masyarakat Jabar Harap Bank Tanah Mampu Atasi Sengkarut Lahan
Diskusi Bank Tanah bersama perwakilan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya Sih
  • Perwakilan masyarakat sipil Jabar mendukung penuh Badan Bank Tanah sebagai solusi baru untuk mengurai kompleksitas masalah agraria dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang termarginalkan.
  • Forum urun rembuk menghasilkan lima rekomendasi strategis, termasuk kolaborasi Pentahelix, pendampingan ekonomi penerima tanah, pusat pengaduan berbasis bukti, keterbukaan data lahan, dan pembentukan pengadilan agraria.
  • Badan Bank Tanah berkomitmen menjadikan Jawa Barat sebagai model percontohan penyelesaian sengketa lahan melalui sinergi lintas sektor demi mewujudkan keadilan hukum dan kemakmuran agraria nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Perwakilan masyarakat sipil menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Badan Bank Tanah sebagai solusi atas kompleksitas permasalahan agraria di lapangan. Dukungan dan perumusan solusi ini disampaikan secara langsung dalam agenda Urun Rembuk yang mempertemukan Badan Bank Tanah, akademisi, dan sejumlah perwakilan masyarakat sipil se-Jawa Barat.

Bagi kelompok masyarakat sipil, kehadiran Badan Bank Tanah membawa semangat atau giroh baru setelah sekian lama mengadvokasi hak-hak masyarakat yang termarginalkan tanpa dukungan optimal.

"Ini ada semangat baru buat masyarakat. Selama kami melakukan pendampingan dan advokasi, seolah-olah kami tidak punya bapak. Nah, sekarang ada bapak. Mudah-mudahan Badan Bank Tanah menjadi tempat keluh kesah kami dan menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum," kata Sekretaris Kompepar, Nunuh Nugraha dalam diskusi tersebut, Senin (20/7/2026).

1. Harus bersinergi lintas sektor

Penyerahan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama 61 konsumen Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) oleh Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal, Rabu
Penyerahan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama 61 konsumen Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) oleh Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal, Rabu (10/6/2026). (Dok. Badan Bank Tanah)

Pandangan tersebut diperkuat oleh Akademisi Universitas Pasundan, Itto Turyandi, yang menyoroti bahwa jarak antara regulasi dan implementasi di sektor pertanahan memang masih sangat jauh. Mengingat usia Badan Bank Tanah yang tergolong baru, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor secara menyeluruh.

"Bank Tanah sendiri kondisinya kan masih bayi, baru berjalan kurang dari lima tahun. Di samping harus terus melakukan sosialisasi, juga harus ada kolaborasi konsep ABCGN (Academic, Business, Community, Government, Media). Konsep kolaborasi inilah yang harus disiapkan untuk menjaga pertanahan ini," ujar Dr. Itto.

2. Berikan lima rekomendasi

Penyerahan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama 61 konsumen Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) oleh Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal, Rabu
Penyerahan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama 61 konsumen Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) oleh Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal, Rabu (10/6/2026). (Dok. Badan Bank Tanah)

Dalam forum tersebut, pihak LSM dan akademisi merumuskan sejumlah rekomendasi strategis agar operasionalisasi Badan Bank Tanah dapat berjalan optimal, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Pertama, Penerapan Kolaborasi Pentahelix (ABCGN): Penyelesaian sengketa lahan wajib melibatkan sinergi penuh antara lima elemen: Pemerintah (Badan Bank Tanah & ATR/BPN), Akademisi (solusi ideal), Pelaku Bisnis (pendampingan produktivitas), Komunitas/LSM (pengawal masyarakat), dan Media (publikasi informasi).

Kedua, pendampingan Ekonomi Penerima Tanah, yakni lahan yang didistribusikan kepada masyarakat tidak boleh dibiarkan telantar. Dr. Itto menegaskan bahwa pelaku bisnis harus dilibatkan untuk mendampingi masyarakat agar pemanfaatan tanah lebih produktif demi mendongkrak kesejahteraan.

Ketiga, Pusat Pengaduan Berbasis Bukti (Evidence-Based Call Center): Mendorong Badan Bank Tanah membuka saluran pengaduan resmi. Setiap laporan konflik lahan (seperti masalah verponding atau pendudukan tanah) wajib berbasis bukti yang jelas. Data yang valid ini penting agar saat Badan Bank Tanah melakukan dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, solusi yang dibawa didasarkan pada data konkret, bukan sekadar wacana.

Keempat, keterbukaan dan integrasi data lahan terlantar yang bersumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan (TORA dan HPKTP) diberikan secara terbuka sesuai dengan asas keterbukaan informasi untuk publik.

Kelima, pembentukan pengadilan agraria. Sehingga kasus-kasus konflik dan sengketa lahan bisa diselsaikan secara cepat dan memenuhi rasa kadilan semua pihak secara cepat dan tepat.

3. Jabar bisa jadi contoh nyata penyelesaian masalah tanah

(Dok. Badan Bank Tanah)
(Dok. Badan Bank Tanah)

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah, Ali Rahman menyambut positif dukungan dan rekomendasi yang diberikan. Pihaknya menjadikan kesenjangan antara regulasi dan realita di lapangan sebagai ruang untuk perbaikan (room for improvement).

Ali menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus atau sui generis yang dibentuk negara untuk mengelola tanah negara yang belum jelas kepemilikannya, tanah terlantar, maupun lahan yang belum memiliki tata kelola yang optimal.

Badan Bank Tanah berkomitmen menjadikan Jawa Barat sebagai model percontohan kerja nyata dalam penyelesaian masalah pertanahan agar tidak terjebak dalam diskursus tanpa akhir.

Melalui wadah urun rembuk ini, sinergi yang terbangun diharapkan dapat menjadi pemicu (trigger) utama agar eksistensi Badan Bank Tanah semakin dikenal luas dan menjadi alternatif solusi terbaik demi terwujudnya keadilan hukum serta kemakmuran agraria di Indonesia.

“Jadi kami ingin menunjukkan bahwa ini lembaga yang memang didirikan oleh negara untuk tujuan supaya hadir kepada masyarakat,” kata Ali.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More