Tujuh Daerah di Jabar Dilanda Kekeringan, Warga Alami Krisis Air

- Tujuh daerah di Jawa Barat mengalami kekeringan akibat cuaca ekstrem dan menurunnya intensitas hujan, berdampak pada ribuan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
- BPBD provinsi dan kabupaten menyalurkan bantuan air bersih serta melakukan asesmen di wilayah terdampak seperti Garut, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla hingga 30 September 2026 untuk seluruh 27 kabupaten dan kota.
Bandung, IDN Times - Cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Jawa Barat telah membuat ribuan warga di tujuh kabupaten dan kota mengalami kekeringan hingga kesulitan air bersih. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mencatat, kekeringan di tujuh daerah ini terjadi pada Juni 2026.
Pranata Humas Ahli BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat mengatakan, berdasarkan data yang ada kekeringan terjadi di Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Sebanyak 350 kepala keluarga terdampak dan mengalami kesulitan air bersih hingga disalurkan bantuan air bersih.
Sementara itu, di Kabupaten Bogor terjadi kekeringan di Desa Gunungsari, Parakanmuncang, Kalongliud, Karangtengah, Sukajaya dan Harkatjaya. Sebanyak 3.092 jiwa terdampak kekeringan.
"Penyebab kejadian disebutkan akibat cuaca ekstrem dan menurunnya intensitas hujan. BPBD Kabupaten Bogor melakukan asesmen serta menyalurkan 5.000 liter air bersih," ucap dia, Rabu (8/7/2026).
1. Di Kabupaten Bekasi ada 2.834 jiwa terdampak

Dia mengungkapkan, kekeringan juga terjadi di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, dan Desa Ridogalih di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Tercatat ada sebanyak 2.834 jiwa terdampak.
"BPBD Kabupaten Bekasi melakukan asesmen, berkoordinasi dengan aparat setempat, serta mengirimkan bantuan air bersih ke lokasi terdampak," katanya.
Selanjutnya di Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, serta Desa Mulyasejati dan Desa Kutanegara di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Sebanyak 1.973 jiwa terdampak akibat penurunan intensitas hujan.
2. Ada 150 KK di Kota Sukabumi kesulitan air bersih

Hadi mengatakan, BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Karawang menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi terdampak dengan dukungan aparat desa setempat.
Kekeringan pun terjadi di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dampak yang ditimbulkan tercatat sebanyak 150 kepala keluarga alami kekeringan.
Di Kabupaten Pangandaran terjadi kekeringan di Desa atau Kelurahan Parakanmanggu, Kecamatan Parigi. Lokasi kedua di Desa atau Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya.
Sebanyak 577 jiwa terdampak. Kekeringan terjadi di Desa atau Kelurahan Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Dampak yang ditimbulkan tercatat sebanyak 450 KK atau 1.200 jiwa terdampak. Berdasarkan data, penyebab kejadian ini adalah intensitas hujan menurun.
3. Jabar tetapkan siaga darurat kekeringan

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun mengatakan, pada beberapa tahun kemarin peristiwa kekeringan sempat terjadi di ratusan kecamatan yang ada di beberapa wilayah Jabar.
"Pembelajaran pada 2023, dampak kekeringan itu di 258 kecamatan di 727 desa/kelurahan di Jawa Barat. Yang paling terdampak banyak itu di wilayah Bogor, Kabupaten Bogor (201 desa), kemudian Kabupaten Bandung (85 desa), dan di Kabupaten Ciamis (57 desa)," ujar Teten, Sabtu (4/7/2026).
Selain kekeringan, pada 2023 juga ditemukan peristiwa Karhutla yang mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Peristiwa ini terjadi beberapa di antaranya di Kabupaten Sumedang, Subang.
"Kemudian di 2023 juga ada dampak Karhutla terjadi di 24 kabupaten/kota di 231 kecamatan, 470 desa dan kelurahan. Yang banyak kebakaran lahan dan hutan itu di wilayah Majalengka, Sumedang, kemudian Subang dan Sukabumi," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Keputusan siaga darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diteken langsung Dedi Mulyadi.
Selain itu, turut dikeluarkan juga Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD tertanggal 12 Juni 2026, Dinas Sumber Daya Air diminta memantau debit waduk, bendungan, embung, dan sumber air lainnya serta menyiapkan sumber air alternatif.




















