Efek Domino Pergantian Nama Provinsi Jabar Jadi Provinsi Sunda

- Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda memicu reaksi berantai, termasuk munculnya keinginan sejumlah tokoh Cirebon untuk membentuk provinsi baru bernama Cirebon Raya.
- Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa menegaskan proses perubahan nama provinsi tidak mudah karena harus mempertimbangkan aspek sosial dan persetujuan dari berbagai pihak hingga tingkat pemerintah pusat.
- Pengamat ekonomi Unpas Acuviarta Kartabi menilai perubahan nama bersifat simbolik budaya namun berpotensi menambah beban fiskal daerah akibat penyesuaian administrasi dan infrastruktur pemerintahan.
Bandung, IDN Times - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda telah memunculkan efek domino. Rencana ini turut memantik sekelompok tokoh di Cirebon yang menginginkan pisah dan membentuk provinsi sendiri menjadi Cirebon Raya.
Seluruh usulan-usulan ini pun dinilai ekonom berpotensi menambah beban anggaran pemerintah, memicu penyesuaian administrasi, hingga memunculkan perdebatan identitas masyarakat. Adapun usulan Provinsi Cirebon Raya ini Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa.
"Karena ada juga yang WA ke saya dari tokoh Cirebon misalnya, 'Kami setuju pergantian nama Provinsi Jawa Barat, selaras dengan itu kami juga ingin berdiri Provinsi Cirebon Raya'. Tapi kami sangat mendukung nama Tatar Sunda, tapi seiring dengan itu kami juga ada keinginan untuk menjadi provinsi sendiri, Cirebon. Nah ini kan jadi polemik nih," kata Buky, Selasa (7/7/2026).
1. Jabar banyak dihuni oleh berbagai macam etnis

Pergantian nama provinsi ini dikatakan Buky tidak mudah dan harus memperhatikan aspek sosial yang ada di dalamnya, Jawa Barat saat ini sudah banyak dihuni oleh banyak kelompok budaya dan etnis. Sehingga, harus diperhatikan secara matang.
"Masalah sosiologis itu apa? Ya itu harus selesai dengan masyarakat Cirebon, harus selesai dengan masyarakat Sunda Betawi. Nah, secara sosiologis itu yang paling sulit menurut saya," ungkapnya.
Meski saat ini, DPRD telah setuju untuk dilakukan pembahasan usulan ini, Buky mengatakan, perjalanannya akan panjang. Meski pun nantinya memperoleh persetujuan di tingkat DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
"Intinya kalau dari sisi dewan, DPRD Provinsi Jawa Barat menurut saya belum pada tahap persetujuan, tetapi setuju untuk dibahas. Dan itu perjalanannya masih jauh. Nanti pun kalau misalnya terjadi DPRD setuju, Gubernur setuju, masih ada perjalanan di pusat. Jadi memang tidak semudah itu," ujarnya.
2. Pergantian nama murni usulan akademisi dan masyarakat

Buky juga membantah anggapan yang menghubungkan peringatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan wacana pergantian nama provinsi.
Menurut dia, usulan ini datangnya dari kelompok masyarakat dan akademisi, sehingga tidak bisa disambungkan dengan peringatan Milangkala Tatar Sunda.
"Bukan berarti juga Gubernur kemarin bikin acara peringatan Milangkala Tatar Sunda itu beririsan dengan keinginan Gubernur mengganti nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda, saya kira nggak, nggak ada hubungannya," kata dia.
Terpisah, Pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi turut menyoroti rencana tersebut dan menilai pergantian nama ini hanya sebagai penguat budaya dan tidak begitu berdampak kepada iklim investasi.
"Harusnya sih tidak berdampak terhadap investasi sepanjang itu tidak ditafsirkan sebagai arogansi kewilayahan atau otoritas. Jadi saya melihat substansi dasar perubahan nama itu lebih kepada pengukuhan aspek historis dan kebudayaan sebagai identitas wilayah," ujarnya.
Kendati demikian, Acuviarta mengingatkan bahwa konsekuensi fiskal dari perubahan nama provinsi tidak bisa diabaikan. Seluruh identitas pemerintahan, baik fisik maupun administratif, harus menyesuaikan apabila usulan tersebut benar-benar disahkan.
"Ya memang secara konsekuensi nanti kan semuanya harus berubah ya mungkin bertahap. Karena otomatis semua yang kalau disetujui ini, hal-hal yang berkaitan dengan Jawa Barat nanti akan berubah identitasnya," katanya.
3. Pergantian nama akan berdampak pada fiskal daerah

Adapun biaya yang nantinya harus dikeluarkan pemerintah untuk pergantian nama baru ini sangat besar dan menyangkut berbagai aspek administrasi dan infrastruktur pemerintahan.
"Biayanya tidak sederhana. Jadi saya kira juga mungkin itu adalah konsekuensi yang harus diterima dari perubahan nama itu. Dan memang saya berharap mungkin sifatnya simultan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Menurut Acuviarta, penyesuaian dokumen digital relatif lebih mudah dilakukan. Namun, berbeda dengan berbagai aset fisik yang membutuhkan penggantian secara langsung.
"Yang sifatnya tertulis gampang, yang sifatnya digital kita menyesuaikan. Tapi yang sifatnya fisik memang betul harus ganti," katanya.
Dalam kondisi fiskal yang masih terbatas, Acuviarta mengingatkan perubahan nama berpotensi menjadi tambahan beban bagi keuangan daerah apabila tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Ya tentu ini akan menjadi beban ya. Sifatnya hanya identitas sebenarnya tetapi nanti mau tidak mau harus menyesuaikan. Dalam jangka pendek, di tengah keuangan pemerintah yang terbatas, saya kira pasti akan menjadi beban pengeluaran. Dan tentu saya kira harus ada skala prioritas perubahan," katanya.


















