Cirebon Dikepung Sampah, 800 Ton per Hari Tak Terangkut

- Setiap hari, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah, namun pemerintah hanya mampu mengangkut 400 ton, menyisakan 800 ton yang berpotensi menumpuk di lingkungan warga.
- Keterbatasan armada dan kendala operasional di TPAS membuat distribusi sampah sering terhambat, memicu penumpukan serta meningkatkan risiko pencemaran di permukiman.
- Pemerintah daerah mulai memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat desa lewat program Kampung Bersih dan menjajaki kerja sama pembangunan PLTSa untuk menekan volume sampah menuju TPAS.
Cirebon, IDN Times - Kapasitas pengelolaan sampah Pemerintah Kabupaten Cirebon masih tertinggal jauh dibandingkan dengan laju timbulan sampah yang dihasilkan masyarakat. Dalam setahun, volume sampah di daerah itu diperkirakan mencapai sekitar 438.000 ton.
Namun, pemerintah daerah baru mampu mengangkut sekitar sepertiganya atau sekitar 146.000 ton per tahun.
Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan layanan pengelolaan sampah hingga sekitar 292.000 ton per tahun. Selisih itu berasal dari produksi sampah harian yang mencapai sekitar 1.200 ton, sementara kemampuan pengangkutan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru berkisar 400 ton per hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan, keterbatasan armada dan sarana pendukung membuat kapasitas pelayanan pengangkutan belum mampu mengimbangi pertumbuhan timbulan sampah.
“DLH Kabupaten Cirebon selama ini hanya mampu menangani sekitar 400 ton sampah setiap hari. Sisanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui berbagai cara, seperti pengolahan sederhana, pemanfaatan kembali, maupun pembakaran. Tidak sedikit sampah yang akhirnya berakhir di tempat pembuangan liar atau menumpuk di lingkungan permukiman,” ujar Hendra, Selasa (7/7/2026).
1. Defisit layanan makin melebar

Produksi sampah di Kabupaten Cirebon berasal dari rumah tangga, sektor perdagangan, jasa, hingga usaha kecil. Dengan timbulan mencapai sekitar 1.200 ton per hari, pemerintah hanya mampu melayani sekitar 33 persen dari total kebutuhan pengangkutan.
Artinya, kata Hendra, sekira 800 ton sampah setiap hari berada di luar jangkauan layanan pengangkutan pemerintah. Sebagian memang ditangani secara mandiri oleh masyarakat, tetapi sebagian lainnya berpotensi menumpuk atau dibuang secara tidak terkendali apabila tidak tersedia sistem pengelolaan yang memadai.
“Kesenjangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama ketika pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi terus meningkatkan volume sampah setiap tahun,” tutur Hendra.
2. Kendala tak hanya armada

Persoalan pengelolaan sampah, menurut Hendra, tidak berhenti pada keterbatasan armada pengangkut. Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) juga menghadapi berbagai kendala operasional.
Gangguan akses menuju lokasi pembuangan beberapa kali menghambat distribusi sampah dari wilayah pelayanan menuju TPAS.
Dampaknya, sampah yang seharusnya segera dibuang harus tertahan lebih lama di tempat penampungan sementara maupun titik pengumpulan di desa dan kecamatan.
“Tentu, ini meningkatkan risiko penumpukan sampah di lingkungan permukiman sekaligus memperbesar potensi pencemaran apabila tidak segera diangkut ke lokasi pemrosesan akhir,” ujarnya.
3. Dorong pengelolaan dari sumber

Menghadapi keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengubah pendekatan penanganan sampah dengan memperkuat pengelolaan di tingkat desa. Langkah itu ditempuh agar volume sampah yang harus diangkut menuju TPAS dapat ditekan.
Salah satu program yang mulai dijalankan ialah pembentukan Kampung Bersih di sejumlah kecamatan. Melalui program tersebut, masyarakat didorong mengelola sampah sejak dari sumbernya, termasuk memanfaatkan sampah organik melalui biopori maupun metode pengolahan sederhana lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan investor untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah.
Salah satu opsi yang sedang dijajaki ialah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebo



















