Kopdes Merah Putih Berdiri di Area Parkir Stone Garden Bandung Barat

- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibangun di area parkir Stone Garden, Desa Gunung Masigit, Bandung Barat karena desa tidak memiliki tanah kas lain yang memenuhi syarat program.
- Camat Cipatat menjelaskan lokasi dipilih setelah usulan alternatif ditolak karena lahan miring, sementara KDMP wajib berdiri di tanah desa seluas minimal 1.000 meter persegi dan datar.
- Pembangunan KDMP merupakan program pemerintah pusat melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dalam rangka pembangunan 80 ribu koperasi, dengan lima desa di Kecamatan Cipatat sudah siap lahannya.
Bandung Barat, IDN Times - Publik kembali dihebohkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di bangun di area Stone Garden yang merupakan geowisata, Kampung Girimulya, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Gedung KDKMP ini dibangun di area parkir lokasi objek geowisata tersebut. Jika dihitung dari lokasi ke pemukiman warga jaraknya mencapai kurang lebih 100 meter, dan 500 meter dari jalan raya.
Belakangan diketahui, lokasi ini dipilih karena memang Desa Gunung Masigit tidak memiliki lahan lainnya selain di lokasi itu. Sehingga, sesuai aturan program tersebut, dibangun di area parkir Stone Garden.
"Jadi begini. Aturannya kan KDMP itu harus dibangun di tanah desa, yaitu tanah kas desa. Tidak bisa di tanah yang lain. Nah, di Gunung Masigit sudah tidak punya tanah kas desa lagi selain yang ada di dekat Stone Garden, yang selama ini dipakai sebagai lahan parkir," ujar Camat Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Herman Permadi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
1. Dipilih karena dinilai paling memenuhi syarat

Herman menyampaikan, lokasi tersebut dipilih karena dinilai paling layak setelah pihak kepala desa mengusulkan beberapa daerah lainnya sebagai titik KDMP ke PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang merupakan pengelola program ini.
Dari data yang diketahuinya, salah satu syarat lokasi KDMP ini selain harus di tanah desa, luasnya wajib seribu meter persegi.
"Akhirnya dipilih lokasi yang memang tersedia, datar, dan memenuhi syarat. Sebenarnya kami juga mencoba mengusulkan lokasi lain. Pak Kades juga berupaya mencari alternatif, tetapi tidak diterima karena lokasinya miring. Yang diminta harus lahan yang datar," katanya.
Karena lokasi tersebut sudah disetujui, selanjutnya pihak desa menyerahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kemudian dibangun KDMP.
"Ini kan program Pak Presiden, jadi harus didukung. Desa sendiri memang memiliki keterbatasan lahan. Akhirnya dipakai lahan yang ada itu. Jadi memang benar dibangun di lahan parkir Stone Garden," ucapnya.
2. Dibangun oleh pemerintah pusat melalui PT. Agrinas

Herman menegaskan, selama pembangunan KDMP ini tidak ada pembukaan jalan atau infrastruktur lainnya yang dibangun di wilayah tersebut. Dia memastikan hanya di area parkir untuk kemudian dijadikan gedung KDMP.
"Hanya menggunakan sebagian lahan parkir. Lahan parkir Stone Garden itu juga ada bagian yang merupakan aset desa. Jadi yang digunakan hanya sebagian lahan milik desa itu. Yang membangun bukan desa, melainkan pemerintah pusat melalui Agrinas," katanya.
Sebagai camat di wilayah tersebut, Herman mengatakan, ia tidak memiliki kewenangan yang jauh karena program ini milik pemerintah pusat. Termasuk soal penentuan lokasi yang mana sudah ada peraturannya.
"Yang membangun memang pemerintah pusat. Ini program pusat, bukan program dari kami. Kami hanya mendapat instruksi dari wilayah untuk menyiapkan lahan karena sedang ada program pembangunan 80 ribu koperasi oleh Kementerian Koperasi yang bekerja sama dengan Agrinas," kata dia.
3. KDMP di Kecamatan Cipatat ditargetkan dibangun di 12 desa

Lebih lanjut, mengenai jumlah penduduk di Desa Gunung Masigit, Herman mengatakan total ada sekitar 22 ribu jiwa yang mana penduduknya tersebar di beberapa RW, dan tidak terkumpul di satu lokasi. Adapun total untuk KDMP di wilayah Cipatat ditargetkan ada di semua desa.
"Kami memiliki 12 desa. Rencananya setiap desa ada satu KDP, jadi total 12 KDP. Namun yang lahannya sudah tersedia baru Gunung Masigit, Kertajaya, Cipatat, Ciaruamekar, dan Nyalindung. Jadi baru lima desa," kata Herman.
"Yang lain masih terkendala karena tidak memiliki tanah kas desa. Misalnya Rajamandala sudah tidak punya tanah kas desa, begitu juga Mandalamukti. Jadi kami masih kebingungan mencari lahannya," ujarnya.
Disinggung soal lokasi dari lima KDMP yang sudah dibangun di Kecamatan Cipatat, Herman mengatakan, untuk daerah lain selain di Desa Gunung Masigit kondisinya dekat dengan jalan raya.
"Kalau Cipatat berada di tepi jalan, meskipun dekat area galian pasir. Kalau Cirawamekar berada di dekat perkebunan karet. Nyalindung juga lokasinya berada di dalam," katanya.




















