Lereng Gunung Pasarean Dipapas Alat Berat, Satpol PP Segel Lokasi

- Warga Kampung Cilutung resah karena alat berat memapas lereng Gunung Pasarean tanpa izin resmi, menimbulkan kekhawatiran akan risiko longsor yang mengancam rumah dan fasilitas umum di bawahnya.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bandung Barat memastikan belum ada penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung untuk lokasi tersebut setelah melakukan pengecekan sistem perizinan.
- Satpol PP Bandung Barat menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan menyegel area karena belum memiliki izin lengkap, termasuk dokumen mitigasi lingkungan, demi mencegah dampak negatif bagi warga sekitar.
Bandung, IDN Times - Warga Kampung Cilutung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa resah dengan adanya alat berat beko membabad lahan di lereng Gunung Pasarean. Pembukaan lahan baru ini pun diduga mengantongi izin.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandung Barat, Rustiyana mengatakan, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilokasi tersebut memang belum ada. Hal ini telah dibuktikan dengan pengecekan pada sistem perijinan di Pemkab Bandung Barat.
"Belum ada penerbitan PBG di DPMPTSP. Tapi gak tau kalau Dinas teknis PUTR atau DLH, karen kami tidak verifikasi ke lapangan. Yang verifikasi dinas teknis," ujar Rustiyana, diikutip Sabtu (4/7/2026).
"Jadi kami ngecek nama perusahaan/pemohon di aplikasi. Hanya sepengetahuan kami tidak ada penerbitan pengusulan untuk daerah itu," katanya.
1. Lokasi pembukaan lahan tepat di dekat pemukiman warga

Dari video warga, area lereng seluas lebih dari 500 meter persegi terlihat telah dibuka. Sebuah alat berat jenis ekskavator tampak melakukan pekerjaan cut and fill di kawasan tersebut. Pekerjaan itu dilakukan untuk membentuk akses jalan serta membuat terasering berundak di area perbukitan.
Warga Kampung Cilutung, Ade Komarudin (55 tahun) merasa cemas dengan aktivitas penggalian yang dilakukan di kawasan perbukitan itu. Menurutnya, perubahan struktur lereng dapat meningkatkan risiko longsor, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah itu.
"Lokasinya berada di atas kampung. Di bawahnya ada banyak rumah warga, bahkan yang paling dekat ada bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan tempat ibadah. Kami khawatir kalau hujan deras terjadi longsor," kata Ade.
2. Warga minta pembangunan dihentikan sepenuhnya

Ade mengungkapkan, potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pemapasan lereng tidak hanya mengancam permukiman warga, tetapi juga fasilitas pendidikan dan tempat ibadah yang berada di sekitar lokasi.
"Saya berharap pemerintah mempertimbangkan kembali izin proyek ini. Jangan sampai nanti terjadi bencana baru bertindak," katanya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga lainnya, Asep (35 tahun). Dia menyampaikan, masyarakat sebelumnya sempat mendapat informasi bahwa pembukaan lahan itu diperuntukkan bagi pengembangan lahan pertanian.
Namun demikian, penggunaan alat berat untuk membuka lahan dalam skala besar justru menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Mereka menilai aktivitas tersebut cukup masif untuk sekadar pengembangan lahan pertanian.
"Katanya untuk lahan pertanian, tapi kami heran kenapa sampai harus memapas bukit menggunakan alat berat dan membuka lahan seluas ini," ucapnya.
3. Satpol PP segel dan hentikan proyek pembukaan lahan tersebut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB pun akhirnya melakukan penghentian sementara pembukaan lahan di lereng tersebut pada Jumat (3/7/2026). Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Angga Saputra, mengatakan penghentian dilakukan usai tim gabungan melakukan pengecekan ke lokasi.
"Hasil pemeriksaan memang kegiatan ini belum memiliki izin. Karena itu kami menghentikan aktivitasnya dan memasang garis Satpol PP sebagai tanda penyegelan. Intinya, tidak boleh ada kegiatan apa pun sampai seluruh perizinan dipenuhi, termasuk dokumen mitigasi lingkungan," ujarnya.
Menurut Angga, langkah penghentian dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah potensi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah pemiliknya kooperatif, tidak keberatan dengan keputusan yang diambil. Mereka memahami bahwa seluruh proses perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan dapat dilanjutkan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pemilik, pemapasan lereng Gunung Pasarean dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan pertanian. Selain itu, lahan tersebut juga direncanakan akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti pembangunan akses jalan dan beberapa bangunan pendukung.



















