21 Adegan Bongkar Aksi Taufik Hidayat Aniaya YTR hingga Nyaris Buta

- Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat terhadap YTR digelar di Mapolda Jabar selama lima jam, menampilkan 21 adegan dari tiga TKP utama.
- Polda Jabar memilih TKP 3, 5, dan 6 karena di lokasi tersebut terjadi penganiayaan berat dan penyekapan yang menjadi titik penting dalam rangkaian kejahatan.
- Taufik Hidayat terbukti melakukan kekerasan menggunakan benda sekitar seperti helm, kaki meja besi, dan golok; sementara dugaan kekerasan seksual masih dalam tahap pendalaman polisi.
Bandung, IDN Times - Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan hingga bertahun-tahun oleh tersangka Taufik Hidayat kepada YTR di Mapolda Jabar berlangsung selama lima jam, Kamis (2/7/2026). Dari sebanyak enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polda Jabar hanya merekonstruksi sebanyak tiga tempat dengan 21 adegan.
Rekonstruksi ini dimulai dari sekitar pukul 08:30 WIB hingga selesai pada 13:00 WIB. Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari mengatakan, alasan tiga TKP yang direkonstruksi karena terdapat tindak pidana di dalamnya.
"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka, dan tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP," kata Rumi.
"Perlu dijelaskan rekan-rekan bahwa dari enam TKP yang kami rekonstruksi dan sudah disepakati bersama, yang kami rekonstruksikan adalah tiga TKP yaitu tiga, lima, dan enam," katanya.
1. Tindak pidana berat ada di tiga TKP

Rumi menyampaikan, dari enam TKP yang sebelumnya diketahui dari prarekonstruksi, tiga di vantaranya mulai terjadi penyekapan dan penganiayaan. Sedangkan untuk di lokasi pertama memang aksi kekerasan belum masuk kategori berat.
"Karena tiga TKP itulah yang menjadi central poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Kalau TKP satu dan dua memang terjadi, tapi (TKP) satu belum, yang kedua masih penganiayaan ringan, tampar-tampar gitu aja," kata Untari.
"Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat, Kalau TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6," katanya.
2. Penganiayaan di TKP wilayah indekos Cinunuk paling berat

Mengenai lokasi reskonstruksi di setiap TKP, Rumi memastikan, semuanya berlangsung di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di lokasi terakhir yaitu sebuah indekos di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.
"Yang jelas di wilayah hukum Jawa Barat, Kabupaten, dan yang terakhir itu yang ada temuan TKP-nya itu di Ciwaru dan yang terakhir di Cinunuk. Total tadi 21 adegan," kata dia.
Kemudian, mengenai kekerasan seksual, Polda Jabar masih belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena hal tersebut saat ini masih terus didalami.
"Kami tetap mendalami dan mencari bukti-bukti, dan bila ada kami akan menambah mempersangkakan penambahan pasal terhadap pelaku," katanya.
3. Pelaku aniaya korban menggunakan helm dan meja kursi besi

Hasil rekonstruksi TKP 3, 5, 6 turut memperlihatkan aksi Taufik Hidayat dalam menganiaya YTR. Utari mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan menggunakan benda-benda yang ada di sekitar indekos termasuk menggunakan kaki meja besi.
"Antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan kaki meja itu besi yang TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang kan korban tidak bisa mengingat ya karena ada kondisi buta," katanya.
Polisi berusaha semaksimal mungkin menggambarkan apa yang disampaikan korban dan dengan perbuatan tersangka saat rekonstruksi, seperti pukulan benda tajam, dan Utari memastikan, hasilnya itu sesuai.
"Tapi dengan TKP yang kami temukan, matching (sesuai) itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis, itu dilakukan oleh pelaku kepada korban," tuturnya.


















