Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun, DPRD Kritik Pergeseran Anggaran

- DPRD Jabar mengkritik pemerintah provinsi karena melakukan pergeseran APBD tanpa koordinasi, menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara eksekutif serta legislatif.
- Defisit APBD Jawa Barat tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun, sehingga DPRD meminta analisis fiskal yang akurat untuk menentukan langkah penanganan defisit secara objektif.
- DPRD menyoroti perlunya menjaga program prioritas publik, memperhatikan ekonomi riil masyarakat, serta mendorong peningkatan kinerja BUMD agar kontribusi terhadap pendapatan daerah lebih optimal.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pergeseran APBD tanpa berkoordinasi dengan DPRD Jabar. Anggota legislatif pun turut mengkritik langkah tersebut karena kurang dilibatkan setiap kali anggaran mengalami pergeseran.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ono Surono usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026) sore.
Menurut dia, setiap kebijakan pergeseran anggaran semestinya melibatkan DPRD Jawa Barat sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran atau budgeting. Sehingga seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
"DPRD Jawa Barat mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD Jawa Barat. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jabar, TAPD, dan DPRD Jawa Barat," kata Ono.
1. Potensi defisit APBD Jabar 2026 mencapai Rp5,7 triliun

DPRD Jawa Barat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memiliki fungsi anggaran. Sehingga, setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD, kata Ono, perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.
Selain menyoroti mekanisme pergeseran anggaran, Ono pun memberikan catatan terhadap potensi defisit APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun. DPRD Jawa Barat menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan perencanaan fiskal yang matang.
Sejak pembahasan APBD 2026, DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar sebenarnya telah mengantisipasi adanya potensi koreksi fiskal berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar, serta masih adanya komponen belanja wajib yang perlu disesuaikan.
2. Penanganan defisit dilakukan berdasarkan data yang komprehensif

Ono menilai data proyeksi pendapatan perlu dianalisis secara lebih mendalam, termasuk terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, serta komponen pendapatan lainnya.
Ono bilang, analisis yang akurat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan fiskal.
"DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan demikian dapat dipertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian terhadap program-program pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal," jelasnya.
3. Kondisi ekonomi riil dimasyarakat harus jadi perhatian

Lebih lanjut, Ono menegaskan, program-program prioritas Pemerintah Provinsi Jabar harus tetap menjadi perhatian utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat penyesuaian anggaran.
DPRD Jawa Barat mengingatkan bahwa penyusunan kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan dinamika perekonomian yang sedang berkembang. Meskipun, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tercatat sebesar 5,85 persen, DPRD Jawa Barat menilai indikator tersebut masih perlu dicermati secara lebih mendalam karena sebagian besar didorong oleh tingginya belanja pemerintah.
Menurut Ono Surono, ekonomi riil masyarakat harus menjadi perhatian utama, mengingat masih terdapat tantangan berupa penurunan daya beli, meningkatnya PHK, kenaikan harga barang, hingga tekanan terhadap sektor industri yang berpotensi memengaruhi konsumsi masyarakat dan investasi di Jawa Barat.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga menyoroti optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selama ini, kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari Bank bjb dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), sementara sejumlah BUMD lainnya dinilai masih perlu ditingkatkan kinerjanya.


















