Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jabar Optimistis Ruang Fiskal Menguat Usai DBH Dicairkan Bertahap

Jabar Optimistis Ruang Fiskal Menguat Usai DBH Dicairkan Bertahap
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Triyan)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut positif rencana Kemenkeu menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026 karena dinilai dapat memperkuat ruang fiskal daerah.
  • Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan kepastian penyaluran DBH memberi angin segar bagi perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di tengah tekanan APBN akibat subsidi energi.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema cicilan pembayaran DBH dua tahun ke belakang disiapkan, dengan tambahan alokasi dimulai Juli 2026 jika harga minyak dunia kembali stabil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan komentar mengenai rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026 mendatang. Langkah ini dinilai akan memperkuat ruang fiskal daerah.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan, kepastian penyaluran ini memberikan angin segar bagi perencanaan anggaran dan eksekusi program pembangunan di Jawa Barat.

Di sisi lain, Bapenda Jabar mengaku memahami sepenuhnya dinamika ketat yang sedang dihadapi oleh postur APBN akibat tekanan eksternal dari fluktuasi harga minyak mentah dunia serta tingginya beban subsidi energi nasional.

"Kami di daerah memahami betul situasi makroekonomi nasional saat ini. Langkah efisiensi belanja yang diambil pemerintah pusat tentu didasarkan pada skala prioritas yang mendesak, terutama untuk menopang kebutuhan subsidi energi masyarakat luas," ujar Asep Supriatna di Bandung, Senin (29/6/2026).

1. Disebut bisa memperkuat ruang fiskal daerah

Ilustrasi APBD
Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

Oleh sebab itu, Bapenda Jabar menyambut positif komitmen Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang tengah menyiapkan skema cicilan pembayaran DBH dua tahun ke belakang, sekaligus rencana optimalisasi alokasi anggaran untuk paruh kedua tahun 2026 ini.

"Kami akan memastikan koordinasi dengan Kemenkeu terus ditingkatkan. Mudah-mudahan semua lancar, karena ini bisa memperkuat ruang fiskal daerah," ucap Asep.

Sinyal hijau penyaluran DBH ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu. Menkeu menjanjikan adanya penambahan alokasi DBH tahun berjalan yang akan digulirkan bertahap mulai bulan depan.

"2023 itu nanti dicicil, yang 2026 akan ditambah mulai Juli," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

2. Belanja negara tengah terpusat pada energi

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Menkeu tidak menampik bahwa kebijakan pemangkasan DBH maupun pagu anggaran Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan sepanjang tahun lalu dipengaruhi oleh strategi efisiensi belanja pemerintah di tengah ketidakpastian global.

Hingga Mei 2026, belanja negara terpusat secara masif untuk menopang kebutuhan subsidi dan kompensasi energi yang telah menembus angka Rp203,7 triliun.

Tekanan ini kian berat lantaran rata-rata harga minyak mentah dunia secara tahun berjalan (year-to-date) sempat menyentuh level USD100 per barel.

3. Sisa anggaran akan dikirimkan ke daerah secara bertahap

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati demikian, Purbaya menyebutkan postur fiskal pemerintah pusat masih memiliki ruang untuk bernapas apabila rata-rata harga minyak dunia ke depan melandai ke kisaran US75 hingga US80 per barel.

"Jadi pak Dirjen (Perimbangan Keuangan) sudah menghitung pembayaran secara bertahap. Misalkan APBN-nya agak terselamatkan dengan harga minyak yang turun, kan ada sisa (anggaran). Nanti sisanya mungkin kami utamakan ke daerah, tetap saya mesti lapor ke Presiden. Jadi ada ruang untuk itu," jelasnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani mengatakan pihaknya bakal menyiapkan skema pembayaran cicilan untuk DBH yang menjadi hak daerah selama dua tahun ke belakang. "Nanti mungkin ada sedikit cicilan DBH. Untuk dua tahun (ke belakang)," kata Askolani.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More