Ngaku Jadi Polisi, Pria di Bandung Peras Warga hingga Rp600 Ribu

- Pria berinisial S (40) ditangkap setelah diduga memeras warga di Jalan Elang Raya, Bandung, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
- Korban menyerahkan dompet karena takut diperiksa terkait narkoba; S diduga mengambil Rp600 ribu sebelum mengembalikan dompet dan pergi.
- Polisi menangkap S setelah rekaman CCTV beredar, menyita barang bukti, serta menemukan foto AI berseragam polisi di ponselnya. S terancam penjara lebih dari lima tahun.
Bandung, IDN Times Jabar - Seorang pria berinisial S (40 tahun) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga di Jalan Elang Raya, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Untuk mengelabui korban, S mengaku sebagai anggota kepolisian.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) malam. Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo mengatakan, saat itu korban sedang berjalan menuju warung untuk membeli rokok. S kemudian datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
"Karena korban merasa takut, korban menyampaikan bahwa saya tidak membawa narkoba dan silakan untuk dilakukan pengecekan," ucap Triyono di Mapolsek Andir, Jumat (14/8/2026).
1. Korban diminta serahkan dompet untuk diperiksa

Ngaku Jadi Polisi Pria di Bandung Peras Warga hingga Rp600 Ribu. IDN Times/Debbie Sutrisno S awalnya menanyakan kepada korban apakah membawa narkoba. Ia juga sempat menunjukkan foto seseorang melalui ponselnya dan menanyakan keberadaan orang tersebut.
Karena mengaku sebagai polisi, S membuat korban merasa takut. Korban pun kemudian menyerahkan dompetnya kepada S untuk diperiksa. Saat korban lengah, S mengambil uang yang berada di dalam dompet tersebut, dengan nominal mencapai Rp600 ribu.
Setelah mengambil uang, S mengembalikan dompet korban dan mengatakan tidak menemukan narkoba. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dan korban baru mengetahui uangnya hilang ketika tiba di warung dan hendak membeli rokok.
"Setelah sampai di warung korban baru sadar ketika akan membeli rokok, dompet, uang yang ada di dalam dompet tersebut sudah tidak ada," ujarnya.
2. Pakai foto AI

Ngaku Jadi Polisi Pria di Bandung Peras Warga hingga Rp600 Ribu. IDN Times/Debbie Sutrisno Aksi S kemudian terungkap setelah rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi beredar di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap S di rumah saudaranya di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Kamis (13/8/2026) malam.
Dari tangan S, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya pakaian, celana, helm, dan sepeda motor. Hasil pemeriksaan juga menemukan fakta bahwa S memang mengaku sebagai anggota polisi ketika mendatangi korban.
Bahkan, S diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah fotonya agar terlihat mengenakan seragam kepolisian. "Setelah kita lakukan pengecekan memang di handphone milik pelaku yaitu ada foto pelaku menggunakan AI yang menggunakan seragam," ungkap Triyono.
3. Pelaku mengaku mengalami desakan ekonomi

Ngaku Jadi Polisi Pria di Bandung Peras Warga hingga Rp600 Ribu. IDN Times/Debbie Sutrisno Polisi menyebut S merupakan warga Medan yang datang ke Bandung pada awal Agustus 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut.
Triyono mengatakan, aksi pemerasan tersebut dilakukan karena S mengaku sedang terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil kejahatan rencananya akan dikirim kepada anaknya yang berada di Medan.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku dan kami sudah melakukan pemeriksaan pelaku baru melakukan kejahatannya itu baru satu kali karena kepepet, informasinya karena anaknya itu yang berada di Medan untuk mengirim ke anaknya," kata dia.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 482 dan 476 dan/atau 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.





















