Pemprov Jabar Siap Bantu Warga Perbaiki Rumah yang Tidak Laik Huni

- Pemprov Jabar membuka pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga untuk memperbarui pendataan dan mempercepat penanganan.
- Warga perlu mengunggah KTP, alamat serta titik koordinat, nomor ponsel, dan foto rumah dari empat sisi; penerima yang memenuhi kriteria mendapat rehabilitasi gratis.
- Pada 2025, 58,46 persen rumah tangga Jabar menempati hunian layak, sementara 41,54 persen belum memenuhi indikator ketahanan bangunan, luas, air minum, dan sanitasi.
Bandung, IDN Times - Warga Jawa Barat yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) kini punya akses untuk mengajukan perbaikan rumah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Pengajuan dapat dilakukan melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan fitur tersebut dibuat untuk membantu pemerintah mendata rutilahu yang masih membutuhkan perbaikan. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan kondisi rumahnya agar persoalan hunian tidak layak di Jabar bisa lebih cepat ditangani.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Dedi melalui siaran pers, Jumat (14/8/2026).
1. Lapor lewat aplikasi Sapawarga

Aplikasi Sapawarga Jabar Super App (jabarprov.go.id) Masih banyak rutilahu di Jawa Barat yang belum masuk dalam data pemerintah. Kondisi tersebut salah satunya terlihat dari laporan mengenai rutilahu yang muncul di media sosial.
Karena itu, masyarakat dipersilakan melaporkan rumah yang membutuhkan perbaikan melalui fitur Imah Aing. Data dari warga nantinya dapat membantu pemerintah mengetahui lokasi dan kondisi hunian yang membutuhkan rehabilitasi.
Untuk mengajukan bantuan, warga perlu menyiapkan sejumlah data. Di antaranya KTP calon penerima bantuan, alamat rumah dan titik koordinat, nomor ponsel, serta foto kondisi rumah dari empat sisi, yakni tampak depan, kiri, kanan, dan belakang.
2. Perbaikan dipastikan gratis

Pemprov Jabar Siap Bantu Warga Perbaiki Rumah yang Tidak Laik Huni. Dok Diskominfo Jabar Pemprov Jabar memastikan masyarakat tidak perlu membayar untuk mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu melalui program tersebut. Warga yang memenuhi kriteria dan mendapatkan bantuan dapat memperoleh rehabilitasi rumah tanpa pungutan biaya.
Program ini diharapkan dapat membuat masyarakat tinggal di hunian yang lebih aman dan layak. Akses pelaporan melalui Sapawarga juga menjadi penting karena persoalan hunian layak di Jawa Barat masih cukup besar.
3. Ada 40 persen lebih rumah tangga di Jabar tinggal di rumah tidak laik

ilustrasi kemiskinan (pexels.com/Austin Garcia) Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), baru 58,46 persen rumah tangga di Jawa Barat yang menempati rumah layak huni pada 2025. Artinya, sekitar 41,54 persen lainnya belum memenuhi indikator hunian layak.
BPS menggunakan empat indikator untuk menentukan kelayakan rumah, yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses air minum layak, dan akses sanitasi layak.
Pada 2025, akses sanitasi layak di Jabar baru mencapai 76,20 persen, sedangkan ketahanan bangunan sebesar 80,63 persen. Sementara akses air minum layak sudah mencapai 95,84 persen dan kecukupan luas tempat tinggal mencapai 95,11 persen.
Karena itu, warga yang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan dapat memanfaatkan fitur Imah Aing di Sapawarga untuk melaporkannya. Selain membuka peluang mendapatkan bantuan rehabilitasi gratis, laporan warga juga membantu Pemprov Jabar memperbarui data rumah tidak layak huni di daerah.













.jpg)




