Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Akhir Ketidakpastian, Lima Anak Ibu Baedah Kini Berstatus WNI

Kab. Majalengka
4 min read
Akhir Ketidakpastian, Lima Anak Ibu Baedah Kini Berstatus WNI
Dok.Istimewa
  • Ditjen AHU menetapkan Ibu Baedah dan lima anaknya sebagai WNI setelah memverifikasi hubungan keluarga serta asal-usul kewarganegaraan mereka di Majalengka.
  • Keluarga ini sebelumnya tinggal di Yordania, tetapi pelaporan diri dan pencatatan kelahiran anak tidak memadai sehingga dokumen kewarganegaraan mereka belum tersedia.
  • Pemkab Majalengka diminta mengurus administrasi kependudukan; keluarga juga menerima bantuan kebutuhan dasar, legalitas Perseroan Perorangan, dan modal usaha warung kelontong.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Majalengka, IDN Times – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Ibu Baedah dan lima anaknya di Majalengka, Jawa Barat. Keputusan tersebut diberikan setelah Ditjen AHU melakukan verifikasi dan penelaahan terhadap hubungan keluarga serta asal-usul kewarganegaraan mereka.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan penyerahan surat keputusan tersebut bukan sekadar penyelesaian dokumen administrasi. Menurutnya, keputusan tersebut memberikan kepastian identitas dan status hukum bagi Ibu Baedah beserta kelima anaknya.

"Hari ini kita tidak sekadar menyerahkan sebuah Surat Keputusan tentang Penegasan Status Kewarganegaraan, melainkan hari ini kita sedang memberikan kepastian tentang sebuah identitas, kepastian tentang sebuah status hukum, dan yang paling penting, kepastian tentang masa depan sebuah keluarga," ujar Widodo.

Kelima anak Ibu Baedah, yakni Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), dan Nadin (2), diketahui pernah tinggal bersama ibunya di Yordania sebelum kembali ke Indonesia. Selama berada di negara tersebut, berbagai keadaan menyebabkan proses pelaporan diri dan pencatatan kelahiran anak-anak tidak dapat dilakukan secara memadai pada Perwakilan Republik Indonesia.

  1. 1. Ditjen AHU telusuri hubungan keluarga hingga ke Majalengka

    WhatsApp Image 2026-10-07 at 15.24.59 (1).jpeg
    Dok.Istimewa

    Widodo menjelaskan, Ditjen AHU pertama kali memperoleh informasi mengenai kondisi Ibu Baedah dan keluarganya melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui langkah hukum dan administratif, termasuk verifikasi faktual yang dilakukan di Majalengka pada 1 hingga 2 Oktober 2026. Dalam proses tersebut, tim Ditjen AHU menelusuri hubungan keluarga serta asal-usul kewarganegaraan Ibu Baedah.

    Hasil verifikasi menunjukkan adanya keterangan dari keluarga, termasuk ibu kandung Ibu Baedah, yang menguatkan hubungan keluarga dan asal-usul Ibu Baedah sebagai bagian dari keluarga warga negara Indonesia di Majalengka.

    Menurut Widodo, kondisi yang dialami keluarga tersebut menyebabkan tidak tersedianya dokumen kewarganegaraan yang memadai bagi Ibu Baedah maupun kelima anaknya.

    "Persoalan dokumen tersebut tidak boleh kita pandang semata-mata sebagai persoalan administrasi. Di balik sebuah dokumen terdapat hak seorang manusia. Di balik status kewarganegaraan terdapat hak seorang anak untuk bersekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh identitas, serta tumbuh dan berkembang dengan layak," katanya.

  2. 2. Pemda diminta segera urus administrasi kependudukan

    WhatsApp Image 2026-10-07 at 15.24.59 (2).jpeg
    Dok.Istimewa

    Setelah proses verifikasi dan penelaahan selesai dilakukan, Kementerian Hukum memutuskan memberikan penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Ibu Baedah dan kelima anaknya.

    Widodo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil verifikasi yang dilakukan Ditjen AHU. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakjelasan status yang berkepanjangan, terutama jika kondisi tersebut berdampak terhadap kehidupan anak-anak.

    "Keputusan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara. Negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakpastian status yang berkepanjangan, terlebih apabila keadaan tersebut berdampak terhadap kehidupan dan masa depan anak-anak," ujarnya.

    Ia menegaskan penyerahan Surat Keputusan bukan akhir dari proses yang harus dilakukan pemerintah. Pemerintah Kabupaten Majalengka dan instansi terkait diminta segera menindaklanjuti proses administrasi kependudukan bagi keluarga tersebut.

    "Setelah identitas kependudukan terpenuhi, kita harus memastikan bahwa kelima anak ini mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak-hak dasar lainnya," kata Widodo.

  3. 3. Dapat bantuan usaha hingga kebutuhan dasar keluarga

    WhatsApp Image 2026-10-07 at 15.24.59.jpeg
    Dok.Istimewa

    Selain menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan, Kementerian Hukum juga memberikan dukungan lain kepada keluarga Ibu Baedah.

    Widodo menyampaikan salam dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang belum dapat hadir secara langsung. Menteri Hukum menitipkan sejumlah bantuan kebutuhan dasar bagi keluarga tersebut, mulai dari sepeda untuk anak-anak, perlengkapan tidur, pakaian, mukena, sarung, sajadah, hingga bantuan fasilitasi khitan bagi anak laki-laki Ibu Baedah.

    Di bidang ekonomi, Ditjen AHU juga memberikan bantuan berupa status badan hukum Perseroan Perorangan secara gratis untuk usaha bernama Ligung Barokah Sukses. Selain itu, keluarga tersebut memperoleh bantuan permodalan untuk mendukung usaha warung kelontong yang akan dijalankan.

    "Sebuah perusahaan dengan badan hukum Perseroan Perorangan untuk mencari nafkah dengan membuka warung kelontong. Selain itu, Bu Baedah juga menjadi mitra Ditjen AHU dan mendapatkan bantuan permodalan," ujar Widodo.

    Kepada Mustafa, Ibrahim, Nadya, Muhammad, dan Nadin, Widodo berpesan agar tetap semangat menempuh pendidikan dan mengejar cita-cita.

    "Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Bermimpilah setinggi-tingginya. Jangan pernah merasa bahwa keadaan yang kalian alami hari ini akan menentukan seluruh masa depan kalian. Insya Allah, setelah ini kalian dapat bersekolah, belajar, bermain, bertumbuh, dan mengejar cita-cita sebagaimana anak-anak Indonesia lainnya," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More