Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bukan Digunting, Bibir Korban Rusak akibat Dipukul Taufik Hidayat

Bukan Digunting, Bibir Korban Rusak akibat Dipukul Taufik Hidayat
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polda Jabar menegaskan luka di bibir YTR disebabkan pukulan berulang dari Taufik Hidayat, bukan akibat digunting seperti isu yang beredar.
  • Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan menampilkan 21 adegan di tiga dari enam TKP, dengan tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
  • Korban kini mulai pulih dan sudah bisa dimintai keterangan, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Polda Jabar meluruskan adanya informasi tersangka Taufik Hidayat menggunting mulut YTR selama proses penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Menurut keterangan polisi, tersangka justru melukai bagian mulut korban dengan tangan kosong.

Hal ini diungkapkan Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari setelah menggelar rekonstruksi di Mapolda Jabar, Kamis (2/6/2026).

"Tidak ada. Tidak ada dan pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu. Jadi bibir itu atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali sehingga rontok dan rusak bibirnya karena kan tidak diobati, jadi lama-lama rusak bibirnya," kata Rumi.

1. Korban saat ini berangsur pulih

IMG-20260702-WA0011.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rumi memastikan, saat ini kondisi kesehatan korban sudah mulai berangsur pulih dan bisa dimintai sedikit demi sedikit keterangan untuk melengkapi berkas perkara dari Taufik Hidayat agar nantinya bisa dilimpahkan kepada kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

"Sudah, sudah bisa dikomunikasi dan sudah lebih baik dari yang kemarin-kemarin. Kami pastikan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas," katanya.

Sebelumnya, Rumi mengatakan, rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan hingga bertahun-tahun oleh tersangka Taufik Hidayat kepada YTR turut mempertunjukkan 21 adegan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari total enam lokasi. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya.

"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka, dan tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP," kata Rumi.

"Perlu dijelaskan rekan-rekan bahwa dari enam TKP yang kami rekonstruksi dan kami sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP tiga, lima, dan enam," katanya.

2. Rekonstruksi digelar di tiga TKP dari total enam lokasi perkara

IMG_20260702_123406.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rumi menyampaikan, dari enam TKP yang sebelumnya diketahui dari prarekonstruksi, tiga diantaranya merupakan lokasi penyekapan dan penganiayaan. Sedangkan untuk di lokasi pertama memang aksi kekerasan belum masuk kategori berat sehingga tidak diperlihatkan.

"Karena tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Kalau TKP satu dan dua, memang terjadi, tapi (TKP) satu belum, yang kedua masih penganiayaan ringan, tampar-tampar gitu saja," kata Untari.

"Tapi mulai TKP tiga, lima, dan enam, di situ mulai terjadi penganiayaan berat, Kalau TKP tiga itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP enam," sambungnya.

3. Lokasi paling brutal ada di lokasi terakhir, di Cinunuk Kabupaten Bandung

IMG-20260702-WA0008.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengenai lokasi rekonstruksi di setiap TKP, Rumi memastikan, semuanya berlangsung di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di lokasi terakhir yaitu sebuah indekos di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.

"Yang jelas di wilayah hukum Jawa Barat, Kabupaten, dan yang terakhir itu yang ada temuan TKP-nya itu di Ciwaru dan yang terakhir di Cinunuk. Total tadi 21 adegan," kata dia.

Kemudian, mengenai kekerasan seksual, Polda Jabar masih belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena hal tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Kami tetap mendalami dan mencari bukti-bukti, dan bila ada kami akan menambah mempersangkakan penambahan pasal terhadap pelaku," katanya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More