Bea Cukai Gagalkan 3,37 Ton Ganja Hendak Dikirim ke Purwakarta-Gresik

- Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang disamarkan dalam koper serta matras lateks di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Operasi gabungan berhasil mengamankan empat truk pengangkut di Gresik dan Purwakarta, dengan total barang bukti mencapai 3.371,4 kilogram ganja.
- Pihak berwenang masih memburu jaringan internasional di balik kasus ini sambil memperkuat pengawasan pintu masuk melalui teknologi dan sinergi antarinstansi.
Purwakarta, IDN Times - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton bunga dan pucuk ganja (marijuana) asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Barang haram tersebut disamarkan di dalam koper dan gulungan matras lateks untuk mengelabui petugas.
Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan lintas wilayah yang berujung pada pengamanan empat truk pengangkut di Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat. Petugas kini masih memburu jaringan internasional yang diduga berada di balik impor tersebut.
"Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama melalui siaran pers, Jumat (3/7/2026).
1. Ganja disembunyikan di dalam koper dan matras lateks

Pengungkapan kasus bermula dari hasil analisis tim gabungan Bea Cukai dan BNN terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (29/6). Kontainer tersebut diberitahukan berisi tumpukan koper.
Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap proses pengeluaran barang hingga pembongkaran di gudang. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan aluminium foil dan plastik yang disembunyikan di dalam sebagian koper.
Pendalaman kemudian mengungkap adanya pola impor lain dengan karakteristik serupa.
"Kali ini barang diberitahukan sebagai matras lateks yang juga berasal dari Thailand," kata dia.
2. Empat truk diamankan

Berdasarkan hasil analisis lanjutan, tim gabungan melakukan surveillance dan controlled delivery terhadap pengiriman barang. Hasilnya, muatan diketahui akan dikirim ke wilayah Gresik dan sekitarnya.
Pada Rabu (1/7/2026) petugas mengamankan tiga truk wingbox di Gresik serta satu truk wingbox di Purwakarta. Pengungkapan di Purwakarta melibatkan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Purwakarta dan Bea Cukai Cikarang.
Seluruh muatan kemudian dibongkar dan diperiksa oleh tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut ditemukan total 3.371,4 kilogram ganja, terdiri atas sekitar 1.605 kilogram yang disembunyikan di dalam koper dan sekitar 1.766,4 kilogram di dalam matras lateks.
3. Jaringan internasional masih diburu

Hingga kini Bea Cukai dan BNN masih memeriksa barang bukti serta sejumlah pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang mengendalikan impor tersebut.
Pengungkapan penyelundupan 3,37 ton ganja itu diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10,1 juta jiwa. Selain itu, penindakan tersebut juga disebut berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp4,585 triliun.
Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, serta sinergi dengan aparat penegak hukum guna menekan masuknya narkotika dan barang ilegal dari luar negeri.


















