Buron 5 Bulan, Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bandung Ditangkap di Cianjur

- Polisi menangkap remaja 17 tahun pelaku pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Nabhan Aula setelah lima bulan buron dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Cianjur.
- Penyelidikan mengungkap pelaku terafiliasi dengan geng motor yang sering terlibat aksi kekerasan di Bandung, dan polisi menyita barang bukti seperti pakaian serta ponsel terkait kasus tersebut.
- Korban tewas akibat pengeroyokan pada Januari 2026 di Sukahaji, Bandung; sebelumnya satu pelaku lain sudah diamankan, dan penyidikan terus berjalan untuk membongkar seluruh pihak terlibat.
Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Muhammad Nabhan Aula (21) meninggal dunia di kawasan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung. Pelaku yang masih berusia 17 tahun itu sempat buron selama sekitar lima bulan sebelum akhirnya dibekuk di Kabupaten Cianjur. Polisi menyebut pelaku juga terafiliasi dengan kelompok geng motor yang kerap terlibat aksi kekerasan di Kota Bandung.
1. Ditangkap saat bersembunyi di Cianjur

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) setelah polisi melacak keberadaannya hingga ke wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Menurut Anton, pelaku merupakan laki-laki berusia 17 tahun asal Kabupaten Bandung yang sempat melarikan diri setelah terlibat dalam pengeroyokan maut pada 29 Januari 2026 lalu. Polisi menemukan pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya selama masa pelarian.
"Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur. Dia bersembunyi di rumah keluarganya," ujar Anton.
2. Polisi sebut pelaku terkait geng motor dan beberapa aksi kekerasan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan keterkaitan pelaku dengan kelompok geng motor. Selain terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Nabhan, pelaku juga disebut pernah muncul dalam sejumlah perkara kekerasan lain di Kota Bandung.
Anton mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam berbagai kasus yang diduga melibatkan kelompok bermotor tersebut.
"Pelaku memang ada kaitan dengan kelompok geng motor dan beberapa kali terlibat di sejumlah TKP di wilayah Kota Bandung," katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan saat kejadian hingga telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
3. Korban tewas usai dikeroyok pada Januari 2026

Kasus ini bermula pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026, ketika Muhammad Nabhan Aula menjadi korban pengeroyokan di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Korban mengalami luka berat akibat serangan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Penyelidikan polisi mengungkap pengeroyokan tersebut diduga dipicu persoalan antara salah satu anggota kelompok pelaku dengan korban. Sebelum penangkapan terbaru ini, polisi lebih dahulu menetapkan dan mengamankan pelaku lain berinisial MT yang juga masih di bawah umur.
Dengan tertangkapnya satu pelaku yang sempat buron, polisi memastikan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan Nabhan tersebut.
















