DPRD Jabar Mulai Mengerem Usulan Pergantian Nama Provinsi Sunda

- DPRD Jawa Barat menahan pembahasan pergantian nama provinsi menjadi Provinsi Sunda untuk mengkaji aspek sosial dan relevansi kajian lama sebelum melangkah lebih jauh.
- Wacana ini memicu reaksi dari tokoh budaya Cirebon-Indramayu yang meminta agar keputusan tidak diambil tergesa-gesa demi menjaga keharmonisan antarwilayah.
- Komisi I DPRD Jabar menyetujui pembahasan lanjutan melalui uji publik, sementara KP3C menekankan pentingnya percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya sebagai bagian dari proses tersebut.
Bandung, IDN Times - DPRD Jawa Barat mulai mengerem wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda yang belakangan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Legislatif tidak ingin buru-buru membahas terlalu dalam karena akan mengkaji terlebih dahulu.
Anggota DPRD Jabar sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Daddy Rohandy mengatakan, sebelum membahas lebih lanjut soal wacana tersebut, harus terlebih dahulu mengakji berbagai aspek di dalamnya termasuk sosial.
"Jadi jika kami mengabaikan satu unsur tentu saja akan ada konsekuensi logisnya. Nah, kami tidak ingin kemudian karena satu hal justru posisi kami hari ini yang damai sejahtera kemudian terusik," kata Daddy di Gedung DPRD Jabar, Selasa (7/7/2026).
1. Budayawan dan akademisi di Cirebon Raya minta pembahasan ditunda

Wacana pergantian nama ini kajian-kajiannya sudah dilakukan sejak 2014 oleh para akademisi, tokoh Sunda dan budayawan. Namun, Daddy memastikan akan mengakji terlebih dahulu apakah hal tersebut masih relevan untuk diterapkan.
"Jadi prinsipnya apakah kajian yang disampaikan kawan-kawan di 2014 itu masih relevan dengan situasi kekinian, itu kan juga harus kami hitung ulang. Nah, kami tidak ingin kemudian justru menimbulkan hal-hal yang tentu akan berdampak pada kita semua," ujarnya.
Dia pun mengakui, kemunculan wacana ini turut membuat sejumlah tokoh dan juga budayawan di wilayah Cirebon hingga Indramayu bereaksi dan meminta agar pembahasan ini tidak disahkan secara buru-buru.
"Ini berdampak pada, punten, kemarin kebetulan Dapil (Daerah pemilihan) saya Cirebon-Indramayu kawan-kawan senior budayawan, para ahli sejarah juga sudah menyampaikan 'Pak Daddy, jangan lah seperti ini'," ucap Daddy.
2. Komisi I DPRD Jabar justru minta pembahasan terus berlanjut

Dengan kondisi itu, Daddy memastikan tidak akan terburu-buru dalam membahas lebih lanjut wacana tersebut meski DPRD Jabar telah menyetujui agar usulan ini dibahas bersama. Namun, Daddy kekeuh akan mengkaji lebih jauh aspek-aspek lain dari pergantian nama ini.
"Itu kan artinya butuh duduk bersama seperti apa supaya tidak justru menimbulkan hal-hal yang sama-sama pasti kita tidak inginkan terjadi," kata dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah akademisi, budayawan dan sejarawan Sunda melakukan audiensi bersama Komisi 1 DPRD Jabar, di Ruang Komisi 1, Kamis (2/7/2026). Mereka kembali mengusulkan agar nama Provinsi Jabar diganti menjadi Provinsi Sunda. Hasilnya Komisi I menyetujui agar wacana tersebut dibahas di legislatif.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati setuju rencana usulan perubahan nama provinsi akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme akademik dan partisipasi publik.
"Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD Jabar," kata Rahmat.
Usulan tersebut, kata dia, memiliki urgensi karena berkaitan dengan upaya menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus.
"Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," ucapnya.
3. Cirebon minta memisahkan diri

Rahmat menyebut, gagasan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukan isu baru, karena telah muncul sejak masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Dia berpandangan, seluruh wilayah yang saat ini berada dalam administrasi Jawa Barat merupakan bagian dari wilayah budaya Sunda.
"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," katanya.
Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) pun merespons rencana tersebut dengan meminta agar wacana ini harus diiringi dengan pembahasan Provinsi Cirebon Raya.
"Perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda harus berjalan seiring dengan percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya," kata Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar.
Menurut dia, pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan bentuk penolakan terhadap identitas Sunda, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
"Melainkan ikhtiar politik-administratif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, lebih efektif, dan lebih sesuai dengan karakter historis, sosial, ekonomi, serta kebudayaan wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan sekitarnya," ujarnya.
KP3C juga mengusulkan agar Cirebon dipertimbangkan menjadi ibu kota provinsi, apabila perubahan nama menjadi Provinsi Sunda benar-benar diwujudkan.
"Cirebon Raya harus segera terwujud. Provinsi Sunda harus dibangun dengan semangat merangkul, bukan menyingkirkan. Dan penataan daerah ke depan harus memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki ruang yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan menentukan masa depannya secara konstitusional," kata dia.

















