Menteri HAM Pigai: Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Tidak Etis

- Menteri HAM Natalius Pigai menilai sayembara tangkap begal berhadiah yang disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak boleh jika serius, dan berharap itu hanya gurauan.
- Pigai mengingatkan warga sipil tidak terlatih menangkap pelaku kejahatan jalanan; sayembara berisiko memicu kekerasan, pertumpahan darah, dan dinilai tidak etis.
- Dedi Mulyadi menerima kritik Pigai, tetapi menekankan HAM korban kejahatan juga harus dilindungi, termasuk rasa aman, harta, nyawa, serta beban biaya perawatan rumah sakit.
Bandung, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai turut merespons balik pernyataan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM terkait sayembara tangkap begal dengan hadiah jutaan Rupiah. Dia meminta hal itu hanya lelucon belaka.
"Kalau serius ya tidak boleh. Tapi kalau guyonan nggak papa. Guyonan aja. Tapi kalau serius tidak boleh, itu bahaya. Saya berharap itu guyonan, tapi serius diusahakan tidak boleh," kata Pigai di Hotel Papandayan, Kota Bandung, pada Selasa (28/7/2026).
1. Masyarakat sipil belum terlatih menangkap begal

Menurutnya, warga sipil di Jabar tidak terlatih untuk menangkap pelaku begal dan aksi kejahatan jalanan lainnya. Sehingga, dia khawatir malah mengakibatkan pertumpahan darah.
"Anda membayar untuk menangkap orang. Kalau nangkap begini, orang yang menangkap terlatih gak? Kalau sipil yang tidak terlatih mukul dong, ya? Berdarah-darah. Apa perbolehkan kita bayar orang untuk memukul orang lain di lapangan?" katanya
"Tidak etis. Tapi dugaan saya beliau guyonan, tidak serius. Ya. Semoga guyonan dan tidak serius," kata dia.
2. Dedi Mulyadi sempat membalas langsung kritikan Pigai

Sebelumnya, KDM sempat menanggapi kritik Natalius Pigai terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan. Ia mengaku memahami kritik tersebut, namun menegaskan perlindungan HAM juga harus diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," kata Dedi.
Dedi juga menyinggung dukungan yang pernah diberikan Menteri HAM ketika program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat mendapat tudingan melanggar HAM.
"Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.
3. Persoalan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan

Meski demikian, menurutnya persoalan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan. Menurut dia, korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran terhadap hak-haknya ketika menjadi sasaran kejahatan. Korban bisa kehilangan rasa aman, harta benda, bahkan nyawa akibat tindak kriminal.
"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," katanya.
KDM menilai perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan juga harus mendapat perhatian serius dari negara. Ia menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan korban kejahatan ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, terdapat kondisi ketika biaya perawatan korban kejahatan tidak dapat diklaim melalui BPJS. Situasi tersebut, menurutnya, bisa menambah beban korban yang sudah mengalami kerugian akibat tindak kriminal.
"Yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya," ujar KDM.

















