KDM Tanggapi Kritik Natalius Pigai Soal HAM Bagi Pelaku Kejahatan

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik Menteri HAM Natalius Pigai sebagai pengingat agar penanganan pelaku kejahatan tidak mengarah pada tindakan main hakim sendiri.
- Dedi menegaskan HAM juga mencakup korban kejahatan yang dapat kehilangan rasa aman, harta, hingga nyawa, serta menghadapi beban biaya perawatan medis.
- Pemprov Jawa Barat menjamin biaya rumah sakit korban kejahatan dan tetap membantu pelaku yang terluka, dengan menekankan perlindungan keduanya tidak perlu dipertentangkan.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM turut menanggapi kritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan. Kritik ini dinilai menjadi pengingat agar tindakan terhadap pelaku kejahatan tidak mengarah pada main hakim sendiri.
KDM mengaku memahami kritik tersebut, namun menegaskan perlindungan HAM juga harus diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," kata Dedi, Selasa (28/7/2026).
1. Merasa terbantu banyak dikritik Menteri HAM

Dedi juga menyinggung dukungan yang pernah diberikan Menteri HAM ketika program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat mendapat tudingan melanggar HAM.
"Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.
Meski demikian, menurutnya persoalan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan. Menurut dia, korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran terhadap hak-haknya ketika menjadi sasaran kejahatan. Korban, bisa kehilangan rasa aman, harta benda, bahkan nyawa akibat tindak kriminal.
"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," katanya.
2. Klaim semua korban kejahatan dijamin oleh Pemprov Jabar

KDM menilai perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan juga harus mendapat perhatian serius dari negara. Ia menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan korban kejahatan ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, terdapat kondisi ketika biaya perawatan korban kejahatan tidak dapat diklaim melalui BPJS. Situasi tersebut, menurutnya, bisa menambah beban korban yang sudah mengalami kerugian akibat tindak kriminal.
"Yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya," ujar KDM.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kebijakan menjamin biaya rumah sakit bagi korban kejahatan.
Menurut dia, korban tindak kriminal yang membutuhkan perawatan medis tidak boleh kembali dibebani persoalan biaya.
"Di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapa pun," katanya.
3. Korban dan pelaku kejahatan akan tetap dilindungi hak asasi manusianya

KDM mengaku memahami persoalan tersebut karena kerap berhadapan dengan kasus korban kejahatan yang mengalami kesulitan pembiayaan ketika membutuhkan perawatan.
Atas dasar pengalaman tersebut, Pemprov Jabar mengambil kebijakan untuk menanggung biaya perawatan korban kejahatan yang membutuhkan bantuan. Di sisi lain, ia menegaskan pemerintah tidak mengabaikan hak pelaku kejahatan yang terluka dan membutuhkan pertolongan medis.
"Pelaku kejahatan ketika mengalami problema atau terluka, melarikan diri, ada tindakan yang dilakukan oleh aparat, sering kali di rumah sakit aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan rumah sakitnya," katanya.
"Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena rumah sakitnya harus dibiayai dengan biaya yang besar," katanya.
Menurut KDM perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak dasar pelaku kejahatan tidak seharusnya dipertentangkan.
Ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada keduanya, terutama dalam memastikan mereka mendapatkan penanganan medis ketika dibutuhkan.
"Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya," kata dia.

















