Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Keluhkan Pengurangan Dana Bantuan. Ini Jawaban Dedi Mulyadi

Pemkab Keluhkan Pengurangan Dana Bantuan. Ini Jawaban Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan penurunan dana transfer daerah terjadi karena pendapatan provinsi turun Rp3,6 triliun akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
  • Meski dana menurun, Pemprov Jabar tetap memprioritaskan program yang langsung dirasakan masyarakat seperti pembangunan jalan dengan anggaran meningkat signifikan meski berpotensi terevaluasi.
  • Dana bantuan ke kabupaten dan kota ikut berkurang, namun kebutuhan utama seperti infrastruktur dan penanganan sosial tetap dijaga agar pembangunan di tingkat provinsi tidak terganggu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat mengeluhkan pengurangan dana bantuan dari pemerintah provinsi pada 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM mengungkapkan, kondisi ini disebabkan transfer dana untuk kabupaten dan kota mengalami penurunan, karena pendapatan Pemprov Jabar turun hingga Rp3,6 triliun akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

"Sekarang gini, yang penting manfaat yang dirasakan daerah. Kalau pengurangan dana transfer kan kita juga kurang Rp3,6 triliun, terus kalau provinsi berkurang kita mau bagi duit duit yang mana lagi," ujar Dedi, Sabtu (23/5/2026).

1. Anggaran untuk infrastruktur jalan dinaikkan

Ilustrasi perbaikan jalan (IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi perbaikan jalan (IDN Times/Daruwaskita)

Kendati begitu, Pemprov Jabar tetap memprioritaskan program yang langsung dapat dirasakan masyarakat. Salah satunya pembangunan jalan yang anggarannya naik cukup besar.

"Dari Rp400 miliar anggaran untuk jalan menjadi Rp4 trilun. Walaupun dari Rp4 triliun itu mungkin nanti terevaluasi juga karena pendapatannya dari transfer pusat menurun," katanya.

Dedi memastikan pengurangan dana transfer ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja, melainkan semua kabupaten kota di Jawa Barat. Namun, Pemprov Jabar dipastikan tetap memenuhi kebutuhan utama.

"Semua daerah, tapi kebutuhan daerah dipenuhi. Misalnya jalan kabupaten kota sekarang jadi prioritas dikerjakan provinsi, penanganan sosial provinsi turun apalagi kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi sudah berapa rumah dan relasi bencana yang kita selesaikan," jelasnya.

2. Anggaran untuk kabupaten dan kota tidak banyak

Ilustrasi anggaran
Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, Pemprov Jabar saat ini tidak lagi memiliki banyak ruang untuk membagi dana langsung ke daerah. Sebab, jika dana tetap dibagikan seperti sebelumnya, pembangunan di tingkat provinsi akan terganggu.

"Memang kita gak ada lagi bagi-bagi uang ke daerah, karena yang dibagi ya sudah gak ada. Kalau provinsi membagi uang secara langsung maka kita kehilangan kegiatan pembangunan. Gak ada lagi uang," kata dia.

3. Pada tahun 2026, serapan dana pemerintah pusat mencapai 98,24 persen

Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Penurunan dana transfer daerah dari pemerintah provinsi turut dirasakan Kota Sukabumi. Menurut anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, bantuan dari provinsi saat ini turun drastis.

Di masa kepemimpinan Ahmad Heriawan Kota Sukabumi mendapatkan Rp113 miliar, saat Ridwan Kamil Rp80 miliar, dan Gubernur Dedi Mulyadi Rp 1,5 miliar, dengan catatan di masa itu belum terdapat efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara dana transfer dari pemerintah pusat ke provinsi di tahun 2025, telah terserap untuk berbagi belanja termasuk peningkatan infrastruktur jalan. Di tahun tersebut, total dana transfer yang diterima Pemprov Jabar dari pemerintah pusat sebesar Rp11,69 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,22 triliun. Tingkat serapan dana transfer mencapai 98,24 persen, dan hanya menyisakan sekitar Rp182 miliar dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Adapun rinciannya Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 99,36 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai 98,77 persen, dan DAK Non-Fisik-yang mencakup BOS Reguler, Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga layanan kesehatan—menyentuh 99,85 persen.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jawa Barat

See More