Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Farhan Akui Pemkot Bandung Salah, Pernah Izinkan PKL Semi Permanen di Trotoar

Farhan Akui Pemkot Bandung Salah, Pernah Izinkan PKL Semi Permanen di Trotoar
Wali Kota Bandung M Farhan (Dok.Humas Kota Bandung)
Intinya Sih
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui kesalahan masa lalu Pemkot yang pernah mengizinkan PKL mendirikan lapak semi permanen di trotoar dan ruang publik.
  • Pemkot Bandung kini fokus menata ulang PKL dengan sistem bongkar pasang serta pengaturan jam operasional agar tidak lagi menempati ruang publik secara tetap.
  • Penataan dilakukan bertahap di kawasan seperti Monju, Dipatiukur, Astana Anyar, Tegalega, hingga Jamika dengan target penyelesaian seluruh proses pada tahun 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandung, IDN TimesWali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui pemerintah pada masa lalu pernah melakukan kesalahan dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung.

Kesalahan tersebut, menurut Farhan, adalah memberikan ruang semi permanen kepada PKL di trotoar dan ruang publik yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

“Kesalahan kita dulu adalah memberikan ruang semi permanen kepada PKL di ruang publik atau di trotoar. Kalau itu yang nggak boleh. Nah, itu yang mau kami koreksi sekarang,” kata Farhan.

Ia menegaskan, keberadaan lapak semi permanen membuat fungsi trotoar berubah dan memicu kesemrawutan di sejumlah kawasan kota.

1. PKL tetap boleh berdagang

WhatsApp Image 2026-05-22 at 14.18.55.jpeg
(Dok. Humas Pemkot Bandung)

Meski demikian, Farhan memastikan Pemerintah Kota Bandung tidak melarang masyarakat berdagang sebagai PKL.

Menurut dia, yang menjadi fokus utama saat ini adalah mengubah pola penataan agar PKL tidak lagi menempati ruang publik secara tetap.

Pemkot Bandung nantinya akan menerapkan sistem bongkar pasang dengan pengaturan jam operasional di masing-masing wilayah.

“Datang, pasang, jualan, bongkar, bersih,” ujarnya.

Farhan menjelaskan, konsep tersebut dinilai lebih sesuai karena PKL pada dasarnya tidak memiliki komponen biaya sewa maupun pemeliharaan tempat seperti toko permanen.

3. Astana Anyar hingga Jamika jadi fokus berikutnya

WhatsApp Image 2026-05-22 at 13.55.182.jpeg
(Dok. Humas Pemkot Bandung)

Penataan PKL akan dilakukan bertahap di sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Beberapa kawasan yang masuk prioritas antara lain Monumen Perjuangan (Monju), Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Tubagus Ismail, hingga kawasan Gelap Nyawang dekat kampus Institut Teknologi Bandung.

Selain itu, kawasan Astana Anyar, Tegalega, Ciroyom, Andir, Sudirman hingga Jamika juga masuk daftar penataan.

Farhan menargetkan seluruh proses penataan PKL di Kota Bandung dapat selesai pada 2026.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More