Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waspada! Penjualan Narkoba Jenis Ekstasi di Kota Bandung Makin Marak

IMG_20250630_105110.jpg
Polisi menangkap puluhan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Polisi berhasil sita 2.819 butir ekstasi di Kota Bandung
  • Banyak barang didatangkan dari luar kota dan ada satu DPO yang merupakan pengedar
  • Penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi masih marak di wilayah Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba jenis ekstasi. Sebanyak 2.819 butir ekstasi telah berhasil disita selama bulan Juni 2025 dari tangan para terduga pelaku pengedar yang melakukan aksinya di wilayah Kota Bandung.

1. Polisi berhasi sita 2.819 butir ekstasi

IMG_20250630_105125.jpg
Polisi menangkap puluhan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, terjadi peningkatan kasus narkoba jenis ekstasi dibandingkan sebelumnya. Hal itu terlihat dari jumlah kasus, tersangka, serta barang bukti yang telah disita polisi.

"Jadi ekstasi di kota Bandung ini cukup peningkatan kurang lebih 2.819 butir yang kita sita, berarti menandakan masih banyaknya penyalahgunaan narkoba. Jadi kita akan lebih ketat lagi untuk melakukan pengawasan," ucap Budi di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Senin (30/6/2025).

2. Banyak barang didatangkan dari luar kota

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dari salah satu kasus, ekstasi tersebut ternyata didatangkan oleh para tersangka dari luar kota. Kemudian, barang tersebut kemudian diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Bandung.

"Kemudian kita sudah tangkap yang mengedarkan, yang menempel. Kemudian kita kembangkan, ini ternyata, dia dari daerah ini daerah Cipatat, Purwakarta," kata Agah.

3. Ada satu DPO yang merupakan pengedar

Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba jenis ekstasi tersebut. Menurutnya, salah seorang tersangka sebagai pemberi instruksi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sampai saat ini, inisial W, Masih dalam pencarian kita. Dari hasil keterangan mereka, mereka akan mendapatkan perintah (dari W) untuk ditempel di kota Bandung. Tinggal menunggu perintah (dari W) dimana dia (Tersangka yang diamankan) ada yang memberi instruksi yaitu W," jelas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us