Penjual Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap, Polisi Kini Cari Pembelinya
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mencari warga yang telah membeli sertifikat vaksin palsu dari empat orang penjualnya yang sudah diamankan Polda Jabar pada Selasa (14/9/2021).
Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, warga yang membeli sertifikat vaksin palsu bisa dikenakan pidana.
"Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu," ujar Erdi, saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
1. Polisi akan meminta keterangan para pembeli sertifikat vaksin palsu

Ketika polisi mendapatkan warga yang membawa sertifikat vaksin palsu maka tidak akan langsung ditindak. Sebab, Erdi bilang, semua proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan.
"Kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak. Mohon waktu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya.
2. Polisi terus mengembangkan kasus ini

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar saat ini tengah melakukan pengembangan dari keterangan para pelaku. Hasilnya, akan diketahui siapa saja yang membeli sertifikat vaksin itu.
"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat ilegal) tersebut, karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku," jelasnya.
3. Belum diketahui warga mana saja yang membeli sertifikat vaksin
Polisi juga akan menyampaikan mengenai jalur pemesanan penjual sertifikat vaksin palsu ini. Kemudian, warga yang membeli juga akan diketahui apakah dari Jabar atau di luar wilayah Polda Jabar.
"Tentunya kita akan menelusuri, sesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mananya," katanya.
4. Polda belum mengetahui ada tersangka lainnya dari kasus ini

Mengenai modus lain, Erdi menambahkan, saat ini Polda Jabar masih melakukan penelusuran dan belum diketahui secara pasti apakah ada pelaku lain yang melakukan perbuatan serupa dengan empat orang tersangka sebelumnya.
"Sejauh ini, dari empat pelaku baru ada 35 orang pembeli sertifikat vaksin ilegal. Untuk sementara masih segitu, karena hasil pemeriksaan mereka melakukannya baru satu bulan," kata dia.