Pengembalian Ijazah SMA Swasta di Jabar Masih Terkendala Pendataan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa tidak kunjung mengembalikan ijazah para siswa yang ditahan oleh sekolah swasta. Proses pendataan yang dilakukan sejak beberapa pekan kemarin belum juga diselesaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Menurut Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, proses pendataan masih berjalan dan belum selesai diselesaikan karena harus dilakukan secara detail dan menyeluruh.
"Ijazah masih proses pendataan. Kendalanya belum selesai saja, karena data ini kan harus detail," ujar Deden saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
1. Pendataan masih berproses

Beberapa proses pendataan yang kini dilakukan, kata Deden, seperti total jumlah biaya tunggakan siswa-siswi dan beberapa persoalan lainnya. Meski begitu, ia menyatakan data ini akan selesai pekan depan.
"Pendataan ini meliputi permasalahan administratif, dan karena kaitan dengan keuangan. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa disampaikan ke pak Sekda," ucapnya.
Sementara, disinggung soal berapa jumlah biaya kompensasi sementara yang harus dibayarkan oleh Pemprov Jabar ke pihak sekolah swasta, Deden pelit bicara. Ia kukuh pada pernyataan menunggu arahan dari pimpinan.
"Izin saya tidak berani menyebutkan biaya kompensasi, karena menunggu arahan pimpinan," kata dia.
2. Dewan sebut tidak mungkin Pemprov Jabar mampu membayar kompensasi

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Siti Muntamah mengatakan, berdasarkan data sementara dari pertemuan dengan pihak sekolah swasta se-Jawa Barat, data sementara mencatat bahwa tunggakan administrasi siswa mencapai ratusan juta Rupiah.
"Yang baru disampaikan data itu adalah SMK. Baru 14 kota/kabupaten saja, sudah membutuhkan Rp720 miliar," ujar Siti Muntamah, Senin (3/2/2025).
Dengan data tersebut, Siti pesimistis Pemerintah Provinsi Jawa Barat sanggup untuk membayar tunggakan sekolah sekolah swasta ini. Dengan begitu ia minta MoU ditinjau lebih dalam.
"Ini juga semua pada enggak tahu, nanti dibayarkan pakai anggaran dari mana. Takutnya sudah dibuat begini-begitu, ternyata enggak bisa dibayar, cuma dapat ramai dan saya juga kurang setuju kalau ini menjadi gaduh," katanya.
3. Sekolah swasta tunggu hasil kompensasi

Sementara, Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar), Ade Hendriana mengatakan, penyerahan ijazah akan dilaksanakan setelah adanya nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Provinsi Jabar. Jika belum ada, maka ijazah akan tetap ditahan.
"Artinya kan itu (MoU) sebagai regulasi buat kami, dalam artian ijazah itu diserahkan dan kami juga punya dasarnya untuk pergantiannya (tunggakan siswa). Kami sekarang galau, di lapangan banyak orangtua datang ke sekolah tapi dasar hukum belum ada," ujar Ade, di kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).
Pemerintah provinsi sendiri sudah memberikan rancangan Mou kepada seluruh sekolah swasta. Hanya saja, Ade mengungkapkan, hal ini masih mengalami beberapa masukan yang perlu diakomodir dalam poin-poin kerja sama itu.
"MoU-nya baru semalam saya dapat, saya pelajari ada beberapa masukan terkait dengan kompensasi yang tadi diberikan oleh Pemprov Jabar, teknis, mekanisme (penyerahan ijazah) sebagainya. Itu saya masukkan," katanya.
"Kami berharap dalam poin MoU tersebut tidak terkaitkan dengan BPMU. Artinya BPMU tidak terikat dengan yang lain," ujarnya.