Pemerintah Pusat Salurkan Rp347 Juta untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Cirebon, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp347 juta kepada korban bencana tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengatakan, dana bantuan itu mencakup santunan untuk korban jiwa dan luka-luka, serta paket logistik seperti sembako dan kebutuhan dasar lainnya untuk keluarga yang terdampak.
“Kami hadir untuk memberikan tali asih dan dukungan nyata bagi para keluarga korban. Selain itu, kami telah mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik untuk mendukung pemulihan awal warga,” kata Agus saat mengunjungi area terdampak pada Selasa (3/6/2025).
Musibah terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sebagian pekerja tambang sedang melakukan aktivitas di lereng Gunung Kuda. Tebing yang curam tiba-tiba runtuh dan menimbun puluhan pekerja.
Kondisi geografis lokasi yang rapuh dan aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan diduga menjadi penyebab utama terjadinya longsor.
Hingga Selasa sore, tercatat 21 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan empat orang lainnya masih dalam proses pencarian. Operasi penyelamatan terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Tagana, relawan, serta berbagai instansi pemerintah lainnya.
Empat korban yang belum ditemukan berasal dari beberapa desa di wilayah Cirebon, yakni Muniah (45 tahun), Heri Santono alias Tono (60), Dedi Setiadi (47), dan Nurhakiman (51). Sementara itu, korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi berjumlah 21 orang, berasal dari berbagai kabupaten seperti Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka, dan bahkan Bandung.
Pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai dari 31 Mei hingga 6 Juni 2025. Dalam masa tersebut, seluruh bantuan dari pemerintah pusat, daerah, dan mitra swasta terus dimobilisasi.
Menanggapi isu jaminan sosial bagi para korban, Agus menyatakan pemerintah akan melakukan assesment pasca tanggap darurat untuk menentukan bentuk bantuan lanjutan yang layak. “
"Sebagian besar korban memang belum terdaftar dalam program BPJS. Namun demikian, kami tidak akan mengabaikan hak-hak mereka. Pemerintah akan menindaklanjuti setelah tahap darurat berakhir,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari bencana ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menutup total operasi tambang Gunung Kuda.
Seluruh izin kegiatan tambang di kawasan tersebut telah dicabut. Selain itu, aparat kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ini, yaitu pengelola koperasi tambang dan kepala teknik tambang, yang diduga lalai dalam menjalankan prosedur keselamatan kerja.