Cirebon Kehilangan Cukai Rp347 Juta Gara-gara Rokok Ilegal

- Lonjakan penindakan di awal tahun, mencapai puncak temuan pada April 2025 dengan 234.200 batang rokok ilegal disita.
- Dampak ekonomi dan kebocoran cukai, kerugian akibat rokok ilegal di Kabupaten Cirebon selama enam bulan terakhir mencapai Rp347 juta.
- Strategi pengawasan dan efek jera, Satpol PP Kabupaten Cirebon berencana memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai Cirebon untuk mempersempit ruang gerak jaringan distribusi gelap.
Cirebon, IDN Times - Ratusan ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Cirebon berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sepanjang Januari hingga September 2025.
Berdasarkan data rekapitulasi hasil penindakan, total sebanyak 465.340 batang rokok tanpa pita cukai telah disita dari berbagai wilayah, dengan nilai barang mencapai Rp691 juta dan potensi kerugian negara sekitar Rp347 juta.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sus Sabarto, mengatakan operasi ini dilakukan secara bertahap bersama unsur Bea Cukai dan Kepolisian sebagai bagian dari upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai masih menjadi ancaman serius terhadap stabilitas penerimaan negara, sekaligus menekan pelaku usaha resmi yang patuh aturan.
“Selama enam bulan terakhir, kami menemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai beredar di warung-warung kecil, toko kelontong, dan pasar tradisional. Ini jelas merugikan negara dan mengacaukan iklim usaha legal,” ujar Sus, Jumat (10/10/2025).
1. Lonjakan penindakan di awal tahun

Data Satpol PP mencatat puncak temuan terjadi pada April 2025 dengan 234.200 batang rokok ilegal disita. Angka ini turun drastis pada Mei (61.272 batang) dan Juni (44.816 batang).
Sementara pada Juli tercatat 30.062 batang, dan Agustus kembali meningkat menjadi 92.030 batang. Memasuki September, jumlah penyitaan menurun signifikan, hanya 2.960 batang.
Menurut Sus, fluktuasi ini bukan berarti peredaran rokok ilegal menurun, melainkan karena pelaku semakin canggih menyembunyikan jaringan distribusi.
“Mereka berpindah lokasi dan mengganti kemasan untuk menghindari razia. Ada juga yang memanfaatkan penjualan daring,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak produk ilegal berasal dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemudian masuk melalui jalur distribusi informal di perbatasan Cirebon–Brebes.
2. Dampak ekonomi dan kebocoran cukai

Satpol PP menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.
Dari hasil perhitungan, kerugian akibat rokok ilegal di Kabupaten Cirebon selama enam bulan terakhir mencapai Rp347 juta sementara nilai ekonominya mencapai Rp691 juta.
“Artinya, uang sebesar itu seharusnya masuk ke kas negara, tapi hilang karena ulah oknum yang ingin meraup untung cepat,” jelas Sus Sabarto.
Ia menegaskan, rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan fiskal, tapi juga berpotensi menurunkan kualitas kesehatan masyarakat karena produksi dilakukan tanpa pengawasan standar.
“Sebagian rokok yang kami sita bahkan tidak memiliki izin edar dan tanpa informasi kandungan yang jelas. Ini membahayakan masyarakat, bukan hanya dari sisi ekonomi,” tegasnya.
3. Strategi pengawasan dan efek jera

Satpol PP Kabupaten Cirebon berencana memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai Cirebon untuk memperluas wilayah pengawasan, termasuk melibatkan pemerintah desa dan pelaku usaha lokal dalam pelaporan dugaan peredaran rokok ilegal.
Sus berharap langkah ini bisa menciptakan efek jera bagi pengedar dan mempersempit ruang gerak jaringan distribusi gelap.
“Ke depan, kami akan menambah frekuensi operasi gabungan. Tidak hanya di pasar tradisional, tapi juga di jalur logistik dan toko grosir,” katanya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar tidak membeli produk murah yang merugikan negara.
Sus Sabarto menekankan, pemberantasan rokok ilegal adalah bagian dari menjaga integritas fiskal daerah. Ia menilai, setiap batang rokok tanpa cukai yang beredar sama dengan kebocoran penerimaan negara.
Ia memastikan Satpol PP akan terus melakukan operasi secara berkala hingga akhir tahun. “Kami tidak berhenti sampai peredaran rokok ilegal di Cirebon benar-benar bersih,” tutup Sus.