Terdapat 1.950 ODP dan PDP COVID-19 yang Meninggal di Jawa Barat

Apakah angka ini akan terus naik?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengumumkan masyarakat yang meninggal dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka adalah warga yang meninggal dunia yang belum diketahui hasil lebih lanjut dari hasil pengetesan COVID-19-nya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini total ada 1.950 ODP dan PDP yang meninggal dunia. Mayoritasnya berasal dari angka PDP.

"Mereka adalah yang meninggal dalam status yang belum tentu positif. Karena berdasarkan arahan, yang dilaporkan adalah yang meninggal dan sudah di-swab dengan hasil positif Covid-19," ungkap Emil, dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (13/7).

1. Pendataan ini segera dimasukkan dalam aplikasi Pikobar

Terdapat 1.950 ODP dan PDP COVID-19 yang Meninggal di Jawa BaratAplikasi Pikobar

Ia mengatakan, jumlah ODP yang meninggal dunia sebanyak 138 orang dan PDP sebanyak 1.631. Ada pula satu orang OTG (orang tanpa gejala) yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pasien yang sudah terdata positif COVID-19 dan meninggal dunia sebanyak 180.

Emil mengatakan, data ODP, PDP dan OTG yang meninggal dunia tersebut ke depannya akan ditampilkan di situs Pikobar. Sehingga, masyarakat umum juga dapat mengakses data tersebut secara transparan.

"Data itu mulai hari ini dan besok sudah ada di Pikobar untuk siapapun yang mau mengetahui kondisi yang meninggal dunia," ungkapnya.

2. Jangan berikan stigma mereka ODP dan PDP meninggal sudah pasti terpapar corona

Terdapat 1.950 ODP dan PDP COVID-19 yang Meninggal di Jawa BaratTenaga medis bersiap untuk melakukan intubasi pasien dengan penyakit virus korona (COVID-19) di unit perawatan intensif penyakit virus korona (COVID-19) United Memorial Medical Center di Houston, Texas, Amerika Serikat, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Callaghan O'Hare

Meski demikian, Emil berharap masyarakat tidak menterjemahkan mereka yang meninggal tanpa ada kejelasan secara detil sebagai warga yang meninggal karena virus corona. Musababnya, mereka yang masuk kategori ODP, PDP dan OTG belum terbukti secara medis meninggal karena wabah tersebut.

"Bisa saja penyakitnya buka Covid-19, tapi di mudik jadi masuk ODP.Tolong tidak terjemahkan kasus ini sebagai kasus positif Covid-19. Ini adalah ODP dan PDP yang belum tentu positif," ungkapnya.

3. Ada penambahan 1.282 kasus baru orang terpapar virus corona

Terdapat 1.950 ODP dan PDP COVID-19 yang Meninggal di Jawa BaratKPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Juru Bicara Pemerintah RI untuk COVID-19, Achmad Yurianto, kembali memberikan update soal perkembangan kasus pasien yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Hingga Senin, 13 Juli 2020 Pukul 12.00, Pemerintah menyatakan ada 76.981 kasus positif, bertambah 1.282 orang dibandingkan dengan kemarin.

"Ada penambahan 1.051 pasien sembuh, sehingga total menjadi 36.689 orang," ujarnya di Graha BNPB dan disiarkan langsung melalui Youtube.

Selanjutnya, ada penambahan 50 kasus kematian sehingga total menjadi 3.656 orang. Hingga saat ini
ada 461 kabupaten/Kota di 34 Provinsi yang terpapar virus corona.

4. Selalu gunakan masker ketika bepergian

Terdapat 1.950 ODP dan PDP COVID-19 yang Meninggal di Jawa BaratPedagang menata masker karakter wajah berbahan kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Dia menyatakan perilaku tidak disiplin memakai masker salah satu faktor kasus positif terus bertambah. Yuri mengimbau masyarakat agar memakai masker dalam kegiatan sehari-hari.

Yuri menyinggung soal tren penggunaan plastik pelindung wajah atau face shield di masyarakat. Menurut dia, alat itu tidak bisa menggantikan perlindungan masker.

"Kami mengibaratkan penggunaan face shield tanpa masker, ibarat orang yang menggunakan payung, yang bisa melindungi dari tetesan air dari atas tetapi tidak dari samping," kata Yuri.

Baca Juga: Klaster Secapa AD Bandung, 98 Prajurit TNI Sembuh dari COVID-19

Baca Juga: Siap-siap! Warga Jabar Tak Pakai Masker Bisa Didenda Rp100 Ribu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya