Massa Aksi Tolak UMSK Jabar 2026 Merangsek Gerbang Gedung Sate

- Ratusan buruh di Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi menuntut revisi UMSK 2026.
- Massa memadati area Jalan Diponegoro, Bandung, dan menolak keputusan Gubernur Jabar terkait UMSK 2026.
- Gubernur Dedi Mulyadi akan menetapkan hasil revisi UMSK setelah dialog dengan daerah yang belum diakomodir.
Bandung, IDN Times - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Senin (29/12/2025). Mereka menuntut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi upah minimum sektoral kabupaten dan kota (UMSK) tahun 2026.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa memadati area Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tepatnya di depan Gedung Sate dilengkapi mobil komando. Akses jalan kendaraan pun dialihkan karena adanya demonstrasi.
Mereka juga membawa beberapa atribut serikat buruh masing-masing dan menolak Keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi soal UMSK 2026, dan minta direvisi untuk mengakomodir beberapa usulan dari kabupaten dan kota.
1. Buruh minta usulan UMSK kabupaten dan kota lainnya disetujui

Beberapa massa aksi pun sempat berusaha mendobrak masuk ke area halaman Gedung Sate. Namun, para petugas melakukan penjagaan ketat termasuk menurunkan mobil taktis.
Salah seorang peserta aksi demo Agus Koswara mengatakan, ada 19 kabupaten dan kota yang mengusulkan UMSK kepada Gubernur Jawa Barat. Namun, hanya 12 kabupaten kota yang ditetapkan sedangkan sembilan kabupaten kota lainnya dihapus atau tidak ditindaklanjuti.
"Dari 19 kabupaten dan kota yang mengajukan ada tujuh kota kabupaten yang dihapus atau tidak ditindaklanjuti," ucap dia saat berorasi, Senin (29/12/2025).
2. Dedi Mulyadi pastikan merevisi UMSK 2026

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut merespons desakan buruh soal beberapa kabupaten dan kota yang belum memiliki UMSK 2026. Persoalan itu dipastikan sudah dibahas dan akan diputuskan hari ini, Senin (29/12/2025).
Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menetapkan hasil revisi UMSK setelah sebelumnya melakukan dialog dan konsolidasi terhadap beberapa daerah yang sebelumnya dianggap tidak diakomodir.
"Saya akan melihat hasil dari konsolidasi, rekonsiliasi dari delapan usulan tersebut dan selanjutnya nanti saya akan mengambil keputusan untuk ditetapkan pada hari ini," ujar Dedi.
3. Hasil revisi diumumkan hari ini

Dedi menegaskan, bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik, termasuk aksi unjuk rasa yang akan dilakukan elemen serikat pekerja hari ini di Gedung Sate, Kota Bandung. Hanya saja, dia mengingatkan agar aksi tersebut dapat berlangsung damai tanpa merusak fasilitas publik.
"Dengan catatan tidak boleh melakukan perusakan terhadap fasilitas publik karena fasilitas publik itu adalah milik negara dibangun didasarkan dari pendapatan daerah dari uang pembayaran pajak seluruh warga Jawa Barat yang bayar pajak," katanya.
Menurut Dedi, perusakan fasilitas publik nantinya akan berdampak langsung pada masyarakat karena perbaikannya menggunakan dana masyarakat. Selain itu hal tersebut juga dapat berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor penting seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya.
"Kalau rusak maka harus diperbaiki atau dibangun kembali dan itu menggunakan dana masyarakat lagi yang pada akhirnya nanti jalannya kita tidak lagi selesai seperti yang diharapkan. Nanti fasilitas pendidikan terkurangi, fasilitas kesehatan terkurangi, yang rugi adalah masyarakat," tuturnya.
Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun yang ditetapkan baru 12 daerah yang mendapatkan upah sektoral tersebut.
Sementara daerah lainnya belum ditetapkan, di antaranya yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang.


















