SMAN 13 Bandung Terancam Diekseskusi, DPRD Jabar: Pemprov Kecolongan

- SMAN 13 Bandung terancam eksekusi oleh pihak yang mengaku ahli waris Nyimas Entjeh Osah.
- DPRD Jabar kritik langkah Pemprov Jabar dalam menjaga aset, meminta evaluasi menyeluruh untuk perbaikan tata kelola aset dan arsip.
- Rafael Situmorang meminta Pemprov tidak menyerah begitu saja terhadap kasus SMAN 13, dan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan fasilitas sekolah.
Bandung, IDN Times - Perkara sengketa SMAN 13 Kota Bandung oleh pihak yang mengaku ahli waris dari Nyimas Entjeh Osah turut menjadi perhatian publik. Pasalnya, kondisi seperti ini terus berulang, tidak hanya terjadi satu kali.
Sebelumnya aset SMAN 1 Kota Bandung yang dijadikan objek sengketa, meski pada akhirnya kini aset tersebut telah resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang turut mengkritik langkah pemerintah provinsi dalam menjaga aset.
1. Evaluasi aset secara menyeluruh harus dilakukan

Rafael Situmorang mengatakan, persoalan ini menjadi alarm serius bagi Pemprov dalam hal perbaikan tata kelola aset dan arsip. Dia meminta agar ada evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini.
"ini evaluasi bagi seluruh OPD Pemerintah Provinsi, jangan sampai terjadi lagi kecolongan gitu lho," kata Rafael, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, evaluasi yang dimaksud terkait pengamanan aset. Sebab menurut Rafael banyak aset Pemprov yang belum bersertifikat.
"Aset-aset yang sudah bersertifikat saja masih bisa dikalahkan, apalagi banyak aset yang tidak bersertifikat," katanya.
2. Pemprov Jabar harus melawan dan mengembalikan aset

Adapun aset-aset itu termasuk sejumlah sekolah SMA-SMK maupun SLB yang kini statusnya masih numpang. Atau masih berada di atas tanah pihak lain. Hal itu juga sesuai dengan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan Pemprov tahun anggaran 2023, ada ratusan sekolah yang masih numpang.
Adapun rinciannya, 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN. Khusus terhadap kasus SMAN 13, Rafael meminta Pemprov tidak menyerah begitu saja dan melakukan perlawanan.
"Pemprov harus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan itu fasilitas sekolah," tuturnya.
3. Pemerintah harus hadir

Rafael melanjutkan, Pemprov bisa melakukan upaya hukum untuk menjaga aset itu, dan membuktikan bahwa pemerintah harus hadir dalam kondisi seperti ini.
"Gak boleh melepas dengan alasan apa pun. Itu sudah jadi tempat untuk bersekolah, fasilitas umum. Pemerintah harus hadir," katanya.
Rafael tercatat sebagai Alumni SMAN 13 Bandung, namun saat itu statusnya masih di wilayah Kota Cimahi, belum seperti sekarang. Dulu SMAN 13 Bandung di Jalan Raya Cibeureum itu namanya SMAN Cimindi. Namun Sementara saat itu ada juga SMAN 13 Bandung.
"SMAN 13 Bandung itu kemudian sekarang jadi SMAN 6 Cimahi," kata dia.
















