Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ridwan Kamil dan Atalia Sudah Enam Bulan Pisah Rumah

IMG_20251231_113746.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpisah setelah 29 tahun menikah
  • Atalia sudah pisah rumah dengan Ridwan Kamil selama enam bulan
  • Kuasa hukum membantah rumor perceraian berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Bahtera rumah tangga anggota DPR RI Atalia Praratya dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selesai di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya juga sudah melakukan mediasi di luar kantor pengadilan, dan bersepakat untuk berpisah setelah 29 tahun menikah.

Perceraian ini sendiri dilayangkan langsung oleh Atalia Praratya. Beberapa fakta terbaru pun muncul dalam proses persidangan penyampaian hasil mediasi sekaligus pemeriksaan saksi. Salah satunya soal keduanya sudah lama tidak tinggal satu rumah.

1. Pisah rumah sudah setengah tahun

IMG_20251231_113730.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa. Dia mengatakan, kliennya sudah pisah rumah sejak lama, bahkan sebelum gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung.

"Sudah enam bulan pisah rumah," ucapnya saat persidangan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025).

Debi juga membantah mengenai rumor keretakan rumah tangga ini terjadi berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil. Dia memastikan persoalan perceraian bukan perkara tersebut.

"Terkait hal tersebut, sebenarnya gugatan cerai dengan perkara KPK itu perkara berbeda dan tidak ada hubungannya, jubir KPK perkara gugat cerai yang berlangsung di KPK itu berbda. Gak bisa cocokologi," ujarnya.

2. Atalia hadirkan saksi dari keluarga

IMG_20251231_113744.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Atalia Praratya datang secara langsung menghadapi persidangan, sementara pihak tergugat, Ridwan Kamil hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya. Debi mengatakan, ia telah menunjuk beberapa saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan.

"Saksi ini satu dari pihak pekerja, dan keluarga penggugat," ujar Debi saat ditemui sebelum sidang.

3. Mediasi hasilkan kesepakatan pisah

IMG_20251231_102739.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengenai proses persidangan yang tergolong sangat cepat, Debi menjelaskan, hal itu terjadi karena sudah adanya kesepakatan secara tegas yang mana baik kliennya dan Ridwan Kamil setuju untuk berpisah setelah membangun bahterah rumah tangga selama 29 tahun.

"Kenapa bisa cepat, jumat 17 Desember 2025 hasil mediasi sudah keluar. Kedua belah pihak bersepakat. Sehingga hari ini diagendakan disampaikan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Angkot yang Libur di Bandung Raya Dapat Kompensasi Rp600 Ribu

31 Des 2025, 14:02 WIBNews