Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angkot yang Libur di Bandung Raya Dapat Kompensasi Rp600 Ribu

IMG-20251231-WA0024.jpg
Pemberian uang kompensasi angkot libur di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Supir angkot di Bandung Raya mendapat kompensasi Rp600 ribu untuk libur operasional selama 2 hari pada pergantian tahun.
  • 3.000 angkot diliburkan di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat dengan kompensasi sebesar Rp600.000 per angkutan kota.
  • Kebijakan ini memberi kesempatan kepada supir angkot untuk beristirahat dan merayakan libur Tahun Baru bersama keluarga serta mengurangi kemacetan lalu lintas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Raturan supir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung menyerbu kompleks Sport Jabar di kawasan Arcamanik. Mereka datang untuk mengambil kompensasi dari libur beroperasional selama dua hari pada momen pergantian tahun, dari tanggal 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Besaran kompensasi yang diterima mencapai Rp600 ribu untuk dua hari.

Area parkir kawasan tersebut pun dipenuhi oleh angkot berbagai rute di Kota Bandung, di antaranya Kalapa-Sukajadi, Kalapa-Ledeng, Caringin-Sadang Serang, Kalapa-Cicaheum, Ciwastra-Cijerah dan lainnya. Di bagian bangunan Youth Center, para sopir yang datang tampak mengantre, setelah mengisi semacam formulir.

Salah satunya, adalah Dedi (56) tahun. Ia yang sehari-hari menarik angkot trayek Elang–Cicadas biasanya mengoperasikan angkotnya sebelum fajar terbit, hingga kembali gelap dengan uang yang bisa dibawa pulang tak sampai Rp100. Dengan persaingan transportasi saat ini membuat sopir angkot semakin sulit mendapatkan pemasukan

“Kadang-kadang nggak tentu ya. Paling besar sekitar 70. Dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam,” kata Dedi, Rabu (31/12/2025.

Dedi menyambut baik kebijakan libur operasional angkot pada malam tahun baru yang disertai pemberian kompensasi. Menurutnya, langkah ini baru pertama kali terjadi selama 20 tahun dia menjalani profesi sebagai sopir angkot.

“Sejarah Kota Bandung, gubernurnya ya sebelum-sebelumnya kan nggak ada kayak begini. Jadi disambut baik, gembira semua, antusias enggak perlu turun ke jalan, tapi uang tetap dapat,” ujarnya.

1. Sambut baik program ini

IMG-20251231-WA0026.jpg
Pemberian uang kompensasi angkot libur di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Dedi menjelaskan, mekanisme pengambilan bantuan dilakukan melalui koordinator masing-masing trayek. Para sopir cukup membawa identitas diri sebelum kemudian diarahkan untuk mengisi formulir.

“Kan ada koordinatornya tersendiri, KPU. Sesuai jalur-jalur, misalnya yang Soreang ya Soreang, kalau yang Riung Bandung ya Riung Bandung. Kita kebetulan Elang. Di situ dikasih pengarahan, kita cuma bawa KTP. Langsung ambil formulir, perlihatkan KTP, isi, terus dapat,” ucapnya.

Sopir lainnya, Imam (63), sehari-hari membawa angkot trayek Kelapa–Ledeng. Dalam kondisi normal, penghasilan yang ia bawa pulang jauh dari kata besar. Pendapatan itu ia peroleh setelah menarik dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

“Saya paling minim, ya itu antara Rp60 ribu sampai Rp 70 ribu.” ujar Imam.

Soal kompensasi libur operasional pada momen pergantian tahun, Imam menyambut baik. Ia mengaku sudah menerima kompensasi yang dibagikan pemerintah setelah mengantre dari pagi hari.

Menurutnya, kebijakan dari pemerintah semacam ini baru pertama kali ia alami selama puluhan mencari nafkah di jalan. Mengenai teknis pencairan bantuan, Imam menjelaskan, data sopir dihimpun oleh pengurus trayek.

“Ya Alhamdulillah, senang. Untuk tahun baruan, kitanya juga istirahat. Gak terlalu capek lah gitu,” ucapnya.

2. Total ada 3.000 angkot diliburkan di Bandung Raya

IMG-20251231-WA0028.jpg
Pemberian uang kompensasi angkot libur di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan peliburan operasional 3.128 angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat selama perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan kepada para pengemudi serta pemilik angkot, Pemprov Jawa Barat memberikan kompensasi sebesar Rp600.000 untuk setiap angkutan kota selama masa tidak beroperasi.

“Kami sampaikan bahwa 3.128 angkutan kota di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat hari ini dan hari besok tidak beroperasi. Nilai kompensasi yang diberikan sebesar Rp600.000 per angkutan kota,” disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi mulyadi.

3. Supir angkot bisa ikut nikmati pergantian tahun

IMG_20251231_111340.jpg
Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini dapat memberi kesempatan kepada para pengemudi angkot untuk beristirahat dan merayakan libur Tahun Baru bersama keluarga, sekaligus membantu mengurangi potensi kemacetan dan kepadatan lalu lintas di kawasan wisata dan pusat kota.

Selain itu, Gubernur Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada para wisatawan yang memilih berlibur di wilayah Jawa Barat. Dedi berharap seluruh wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan.


Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Perkebunan Sawit Resmi Dilarang di Jabar, Berikut Aturannya

31 Des 2025, 15:51 WIBNews