Ridwan Kamil Tak Setuju Wacana Perpres Jokowi Soal Industri Miras

Apa manfaatanya sih pak industri miras ini?

Bandung, IDN Times - Peraturan Presiden yang memperbolehkanya masuknya investasi asing untuk industri minuman beralkohol lokal atau minuman keras (miras) di sejumlah daerah menuai polemik. Keberadaan investasi tersebut disinyalir lebih banyak menibulkan dampak negatif ketimbang hal positif dari segi pemasukan negara.

Penolakan atas Perpres ini pun disampaikan banyak piihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, untuk menumbuhkan pendapatan negara dari segi investasi, masih banyak sektor yang bisa dimanfaatkan ketimbang membangun industri miras.

"Dalam pandangan saya untuk memajukan Indonesia banyak investasi (yang lebih bermanfaat) dibandingkan miras," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Meski demikian, Emil masih menunggu pertemuan antara para pemuka agama yang rencananya akan membahas terkait dengan Perpres industri minuman tersebut.

1. PWNU Jabar tolak keras isi Perpres industri miras

Ridwan Kamil Tak Setuju Wacana Perpres Jokowi Soal Industri MirasIDN Times/Imam Rosidin

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat ikut bersuara terkait peraturan presiden yang membolehkan berdirinya pabrik minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di beberapa daerah. PWNU Jabar menyarankan, sebaiknya presiden membuka investasi di bidang lain yang lebih banyak manfaatnya.

"Kita secara khusus dari NU, khususnya PWNU Jabar tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, karena apa pun alasannya jika kita bicara soal manfaat dan mudharat, sisi manfaat dan perkara yang membahayakan, miras sisi mudharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya," ujar Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

2. Investasi pabrik miras lebih banyak sisi negatifnya

Ridwan Kamil Tak Setuju Wacana Perpres Jokowi Soal Industri MirasKapolsek Muara Jawa, AKP Anton Saman, memperlihatkan barang bukti miras ilegal. (Sumber: Istimewa)

Hasan Nuri atau yang akrab disapa Gus Hasan mengatakan, dampak negatif dari miras tidak hanya dirasakan sekarang. Keberadaan pabrik miras yang nantinya bakal lebih maju malah mengancam masa depan generasi Indonesia.

"Kita sepakat dari NU Provinsi Jabar, tidak setuju dengan adanya pembukaan investasi dalam minuman keras," kata Gus Hasan.

Menurutnya, investasi untuk mendongkrak perekonomian Indonesia tak hanya berasal dari miras. Lebih baik mengejar investasi dari sisi lain yang memberikan dampak positif dari segala aspek.

3. MUI minta Perpes ini segera dicabut

Ridwan Kamil Tak Setuju Wacana Perpres Jokowi Soal Industri MirasPemusnahan Miras Jelang Nataru, Polda Banten (Dok. Humas Polda Banten)

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung penuh keputusan MUI Pusat yang mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Investasi Minuman Keras (Miras).

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

"Kami mendukung penuh keputusan MUI Pusat. Prepres itu harus dicabut," tegas Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Achyar, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut benar-benar mengecewakan. Pasalnya, di tengah situasi dan kondisi yang serbasulit akibat pandemi COVID-19 di mana sektor ekonomi ambruk dan tatanan sosial carut marut, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dinilainya sangat bertentangan dengan kadiah agama.

"Kondisi kita ini sedang sulit, ekonomi ambruk, tatanan sosial rusak, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan perpres itu. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? Karena ini bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," papar Rafani.

Baca Juga: Investasi Miras Dinilai Bukan Solusi Menggenjot Sektor Pariwisata

Baca Juga: Kerasnya Suara PKS Tuntut Perpres Miras Dibatalkan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya