Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi Pemkot Bandung: Erwin Minta Kejari Periksa Wali Kota Farhan

Gambar WhatsApp 2025-10-21 pukul 12.30.39_7a18699d.jpg
IDN Times/Humas Bandung
Intinya sih...
  • Kejaksaan belum memeriksa Wali Kota Bandung Farhan dalam kasus penyalahgunaan wewenang
  • Wakil Wali Kota Erwin meminta agar kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap Farhan
  • Dalam handphone Erwin disita oleh kejaksaan, terdapat grup chat yang isinya ada Farhan dan anggota DPRD Kota Bandung, Awang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kejari Kota Bandung sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam perkara penyalahgunaan wewenang. Hal ini turut membuat kecurigaan termasuk salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Salah satu tersangka yang mencurigai kondisi ini yaitu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Melalui pengacaranya, dia meminta agar kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap Farhan.

"Jadi sampai hari ini tidak ada yang jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan. Baik penyalahgunaan wewenang, kemudian jual-beli jabatan, termasuk pemerasan. Tidak ada itu bukti-bukti tersebut," ujar pengacara Erwin, Rohman Hidayat, Selasa (6/1/2025).

1. Farhan harus segera dipanggil

IMG-20251211-WA0046.jpg
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rohman mengatakan, kliennya sendiri sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari dari 29-30 Desember 2025. Namun, pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik seperti mengulang. Sementara, dalam kasus ini kewenangan Erwin terbatas tidak seperti wali kota.

"Itu harus dipanggil hari ini. Keterangan saksi termasuk Pak Erwin sudah menjelaskan peran wali kota dalam rotasi, mutasi termasuk pekerjaan-pekerjaan yang menjadi program pemerintah kota Bandung," jelasnya.

Dia kemudian memberikan bocoran bahwa dalam handphone kliennya yang disita oleh kejaksaan terdapat satu grup bernama Pendopo di dalamnya ada Farhan dan tersangka lainnya yaitu anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga alias Awang.

"Mungkin bocoran sedikit, jadi dalam handphone yang disita oleh pihak kejaksaan itu ada handphone pak wakil wali kota, Pak Erwin. Di situ ada grup chat yang isinya ada wali kota, Pak Erwin dan Pak Awang," kata Rohman.

"Di situ jelas sekali peran wali kota sebagai apa. Nama grupnya pendopo. Di situ sudah jelas peran Pak Wali Kota."

2. Ada chat yang membuktikan peran dari Farhan

IMG_20251029_093338.jpg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan begitu, Rohman meminta agar kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap Farhan guna membuat terang perkara tersebut. Dalam percakapan grup Whatsapp tersebut, kata Rohman sudah jelas tidak ada pembahasan proyek.

"Sementara di dalam chat-chat yang ada itu sudah jelas bahwa betapa terbatasnya kewenangan Pak Erwin sebagai wakil wali kota dan kewenangan penuh itu dimiliki oleh Wali Kota Bandung," ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menyampaikan, memang belum ada rencana untuk memanggil Wali Kota Bandung, meskipun tersangka dalam kasus ini yaitu wakilnya dan orang terdekat dari Farhan.

Sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa dan dimintai keterangan juga belum ada yang menyebut Wali Kota Bandung. Sehingga, kebutuhan untuk memeriksa Farhan belum dilakukan.

"Kami telah meriksa lebih dari 75 saksi dan belum ada satu keterangan saksi pun yang mengarah ke nama tersebut (Farhan)," ujar Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, Sabtu (13/12/2025).

3. Kejaksaan sebut belum ada urgensi memanggil Wali Kota Bandung

IMG_20251126_114256.jpg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski begitu, Alex memastikan, kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan dia orang tersangka itu saja. Pendalaman pun masih dilakukan, ketika nantinya dalam proses pendalaman ini memerlukan keterangan Wali Kota Bandung, Farhan, maka akan dilakukan.

"Jika ada keterangan saksi yang mengarah pada nama tersebut (Wali Kota Bandung), Kejaksaan dipastikan akan memerikaa yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Kasus, Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan juga mengatakan, belum ada kepentingan untuk memanggil Farhan dalam perkara korupsi yang menjerat dia orang terdekatnya itu.

"Terkait dengan Wali Kota Bandung, bahwasanya penyidik di sini bekerja sangat profesional. Sampai dengan saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan kepada Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada," ujar Ridha, Kamis (10/12/2025).

Meski begitu, Ridha memastikan, tidak menutup kemungkinan Wali Kota Bandung akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, Kejari Kota Bandung, saat ini masih melakukan pendalaman meskipun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Tapi ke depannya apabila memang alat bukti yang kita miliki, dan cukup urgensi untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Siapa pun itu pasti akan kita minta keterangan untuk menjadi saksi," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Diguyur Hujan Deras, Desa Kasturi Majalengka Terendam Banjir 1 Meter

07 Jan 2026, 21:57 WIBNews