Farhan Ultimatum Proyek Galian Kabel PT BII di Bandung Harus Mulus pada 6 Maret

- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan proyek galian kabel PT BII harus rampung 5 Maret 2026 agar jalanan kembali mulus dan aman digunakan warga pada 6 Maret.
- Farhan memberikan teguran keras kepada PT BII serta meminta koordinasi dengan Pemprov Jabar dan Forkopimda untuk memastikan tanggung jawab perbaikan berjalan sesuai target.
- Pemkot Bandung siap memfasilitasi korban akibat jalan rusak dari galian kabel, termasuk biaya perawatan di rumah sakit daerah dan penghitungan kerusakan kendaraan.
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turun langsung menginspeksi sejumlah titik galian kabel di ruas jalan Kota Bandung. Dari hasil peninjauan itu, ia mengultimatum pelaksana proyek agar seluruh pekerjaan dirampungkan paling lambat 5 Maret 2026.
“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” tegas Farhan, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kondisi galian yang belum tertutup rapi telah mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan warga. Ia bahkan menyebut situasi ini berpotensi menjadi krisis infrastruktur jika tidak segera diselesaikan.
1. Jalanan harus bisa dipakai secara normal

Farhan menilai sejumlah titik galian kabel masih dibiarkan terbuka tanpa pemulihan jalan yang layak. Kondisi ini memicu kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap pekerjaan penggalian wajib diikuti dengan pemulihan jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan warga. Tidak ada alasan untuk meninggalkan jalan dalam kondisi rusak atau bergelombang.
2. Teguran diberikan pada PT BII

Farhan menyatakan telah memberikan teguran keras kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Sebagian titik galian juga berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Forkopimda guna memastikan penyelesaian berjalan sesuai target. Ia menegaskan, tanggung jawab perbaikan harus jelas dan tidak saling lempar kewenangan.
3. Korban akibat jalan rusak dari galian kabel bakal difasilitasi

Terkait laporan adanya korban akibat lubang galian, Farhan memastikan setiap kasus akan ditindaklanjuti secara serius. Jika ada warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, Pemkot Bandung siap memfasilitasi pembiayaan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, Pemkot masih melakukan penghitungan lebih lanjut.
“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitung. Karena sebetulnya kendaraan itu harusnya di-cover oleh asuransi,” jelasnya.
Farhan berharap ultimatum ini menjadi peringatan terakhir. Ia ingin pada 6 Maret nanti, warga sudah bisa melintasi jalanan Kota Bandung tanpa terganggu bekas galian proyek.


















