Lelang Pengelola Molor, Kota Bandung Terancam Tak Punya Kebun Binatang

- BBKSDA Jawa Barat siap memindahkan satwa dilindungi dari Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi terdekat jika belum ada pengelola baru yang jelas.
- Translokasi dilakukan demi keselamatan dan kesejahteraan satwa, dengan lembaga penerima yang telah diverifikasi memiliki kompetensi penanganan satwa spesifik.
- Beberapa satwa titipan dari lembaga lain juga akan dikembalikan karena masa kerja samanya berakhir sejak 2024.
Bandung, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk melakukan translokasi satwa dilindungi dan endemik di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) secara bertahap ke lembaga konservasi terdekat di Jawa Barat apabila belum ada kejelasan pengelola baru.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar mengatakan, langkah tersebut menjadi opsi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa, khususnya jenis yang dilindungi.
“Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat, yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik, ujar Hansen, Selasa (5/5/2026).
1. Satwa harus diselamatkan

Menurutnya, langkah translokasi dilakukan semata-mata untuk penyelamatan satwa, sekaligus memastikan kesejahteraan dan kondisi kesehatan tetap terjamin meski dipindahkan.
Direktorat Jenderal KSDAE, lanjut dia, telah melakukan inventarisasi sejumlah lembaga konservasi, baik umum maupun khusus, seperti pusat penyelamatan satwa khusus primata, mamalia besar, hingga karnivora.
“Lembaga yang dipilih sudah melalui penilaian dan verifikasi, serta memiliki predikat pengelolaan yang baik,” katanya.
2. Tinggal tunggu arahan teknis

Ia menambahkan, proses translokasi tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan saat ini tinggal menunggu arahan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Yang jelas seluruh proses sudah melalui tahapan penilaian dan rekomendasi secara final,” kata Hensen.
3. Sudah ada hewan yang harusnya dipindahkan

Selain itu, BBKSDA juga mencatat adanya satwa titipan di Bandung Zoo dari lembaga konservasi lain yang masa berlaku kerjasamanya telah berakhir pada 2024 yang lalu, sehingga perlu segera dikembalikan.
“Satwa titipan itu seharusnya sudah kembali ke lembaga asalnya. Ini juga menjadi perhatian kami untuk segera ditranslokasi,” katanya.


















