55 Persen Klaim Meninggal Dunia MSIG Life Terjadi di Usia Produktif

- MSIG Life mencatat 55 persen klaim meninggal dunia nasabah individu pada Januari-Juni 2026 terjadi di usia produktif, yakni 25-59 tahun; kelompok 45-59 tahun menyumbang porsi terbesar, 42 persen.
- Sepanjang Semester I 2026, MSIG Life membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia total Rp545 miliar, terdiri dari Rp433,4 miliar klaim kesehatan serta Rp111,8 miliar klaim meninggal dunia.
- Keluarga nasabah Marilyn Wijaya menerima manfaat klaim Rp1,27 miliar, yang membantu menjaga stabilitas keuangan tanpa memakai tabungan atau mengalihkan anggaran kebutuhan lain.
Bandung, IDN Times – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat lebih dari separuh klaim meninggal dunia nasabah individu terjadi pada usia produktif. Temuan ini muncul dari data klaim yang dibayarkan perusahaan sepanjang Semester I 2026.
Sepanjang Januari-Juni 2026, MSIG Life membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp111,8 miliar merupakan klaim meninggal dunia, sementara Rp433,4 miliar berasal dari klaim kesehatan.
Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kehilangan pencari nafkah masih menjadi tantangan yang dihadapi banyak keluarga Indonesia, bahkan sebelum memasuki usia pensiun.
1. Lebih dari separuh klaim meninggal dunia terjadi sebelum usia 60 tahun

ilustrasi klaim asuransi (pexels.com/RDNE Stock project) Berdasarkan data nasabah individu, sebanyak 13 persen klaim meninggal dunia terjadi pada kelompok usia 25-44 tahun. Sementara itu, kelompok usia 45-59 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan porsi mencapai 42 persen dari total klaim meninggal dunia yang dibayarkan perusahaan selama Januari hingga Juni 2026.
Jika digabungkan, kedua kelompok usia tersebut menyumbang 55 persen dari total klaim meninggal dunia. Adapun sebanyak 43 persen klaim terjadi pada usia 60 tahun ke atas, sedangkan 2 persen lainnya berasal dari kelompok usia di bawah 25 tahun.
Data tersebut menunjukkan bahwa risiko finansial akibat kehilangan anggota keluarga yang menjadi sumber pendapatan utama masih perlu diantisipasi sejak usia produktif. Pasalnya, ketika pencari nafkah meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap harus memenuhi berbagai kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang yang telah direncanakan sebelumnya.
2. MSIG Life membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia Rp545 miliar

Ilustrasi mengisi formulir asuransi kesehatan (freepik.com/rawpixel.com) Sepanjang Semester I 2026, MSIG Life membayarkan total klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp545 miliar. Nilai tersebut terdiri dari Rp433,4 miliar untuk klaim kesehatan dan Rp111,8 miliar untuk klaim meninggal dunia.
Besarnya porsi klaim kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan terhadap risiko medis masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Sementara itu, pembayaran klaim meninggal dunia menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan keluarga nasabah tetap memiliki dukungan finansial ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, mengatakan keluarga yang kehilangan pencari nafkah membutuhkan kepastian manfaat agar rencana keuangan yang telah dibangun selama bertahun-tahun tetap dapat berjalan.
" Saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah mereka susun bertahun-tahun. Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat," ujar Elly.
Menurut dia, kekuatan finansial tersebut tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) MSIG Life yang mencapai 1.382 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.
3. Klaim Rp1,27 miliar membantu keluarga menjaga stabilitas keuangan

ilustrasi memastikan asuransi kesehatan (pexels.com/Leeloo Thefirst) Manfaat perlindungan asuransi tersebut dirasakan salah satunya oleh keluarga almarhumah Marilyn Wijaya yang menjadi nasabah MSIG Life sejak Mei 2023 melalui Bank Sinarmas. Ahli warisnya, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp1,27 miliar yang berasal dari produk Simas Income Protection dan Simas Pension Plan.
Menurut Ho Gek Bie, manfaat yang diterima membantu keluarga menjaga kondisi keuangan setelah kehilangan anggota keluarga. Kehadiran dana klaim membuat keluarga tidak perlu mengganggu tabungan maupun mengalihkan anggaran dari kebutuhan lain yang telah disiapkan sebelumnya.
"Manfaat asuransi ini sangat membantu kami, terutama dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga, sehingga kami tidak perlu mengambil dana simpanan atau pos anggaran lainnya. Kami bersyukur proteksi ini berjalan sesuai fungsi dan harapan kami. Saya sangat mengapresiasi proses klaimnya yang responsif tanpa berbelit-belit," ujarnya.
MSIG Life menilai perlindungan jiwa tetap menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan keluarga. Dengan adanya manfaat asuransi, keluarga dapat memiliki bantalan finansial yang membantu menjaga keberlangsungan rencana pendidikan, kebutuhan hidup, maupun tujuan keuangan lainnya ketika risiko meninggal dunia terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan.



















