13 Paket Sabu Diselundupkan Lewat Dubur ke Lapas Banceuy

- Petugas Lapas Banceuy menggagalkan penyelundupan 13 paket sabu seberat 10,64 gram yang disembunyikan dalam dubur dua pengunjung menggunakan kondom.
- Narkoba tersebut rencananya akan diberikan kepada narapidana kasus pencurian bernama Denis Setiawan oleh adik dan teman adiknya saat jam besuk.
- Kedua pelaku dijanjikan imbalan Rp1 juta, kini diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung sementara lapas memperketat pemeriksaan pengunjung.
Bandung, IDN Times - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Banceuy, Kota Bandung, kembali berhasil digagalkan petugas. Dua orang pengunjung nekat menyembunyikan belasan paket sabu di dalam dubur untuk diserahkan kepada seorang narapidana kasus pencurian.
Modus penyelundupan dengan cara ekstrem ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung saat pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu seberat 10,64 gram yang dibungkus kondom dan hendak diserahkan kepada warga binaan bernama Denis Setiawan.
“Kita mendapatkan narkoba sebanyak 13 paket yang dibawa oleh narapidana bernama Denis dan setelah kita telusuri, ternyata melewati kunjungan. Di mana kunjungan itu ada dua orang satu adiknya dan satu teman adiknya,” kata Kepala Lapas Banceuy Eris Ramdani di Lapas Banceuy, Senin (4/5/2026).
1. Sabu dimasukkan dalam kondom

Dua pelaku yang diketahui bernama Syahrul dan Aditia Saputra menggunakan modus tak biasa untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas. Mereka menyimpan 13 paket sabu seberat total 10,64 gram di dalam dubur menggunakan pembungkus kondom.
Petugas yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai gerak-gerik keduanya saat hendak melakukan kunjungan ke dalam lapas.
“Modusnya itu dengan memasukkan narkoba 13 paket tersebut seberat 10,64 gram lewat dubur, dengan memakai kondom,” ujar Eris.
Menurutnya, modus penyelundupan melalui dubur memang bukan hal baru, tapi untuk tahun 2026 ini baru pertama kali ditemukan di Lapas Banceuy.
2. Hendak diberikan kepada narapidana kasus pencurian

Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada Denis Setiawan, warga binaan kasus pencurian yang saat ini menjalani hukuman tiga tahun penjara di Lapas Banceuy.
Denis diketahui merupakan narapidana pindahan dari Rutan Kebonwaru. Setelah petugas menemukan barang bukti dari Denis, penelusuran dilakukan hingga akhirnya mengarah kepada dua pengunjung yang datang saat jam besuk.
Salah satu pelaku diketahui merupakan adik kandung Denis, sementara satu orang lainnya adalah teman dari adiknya. “(Pelaku) Adik kakak. Jadi memang untuk kunjungan kita persempit khusus keluarga inti, jadi yang membawanya itu teman adiknya,” jelas Eris.
Petugas pun langsung mengamankan keduanya di pintu utama lapas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Pelaku dijanjikan Rp1 juta

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga mendapat imbalan sebesar Rp1 juta untuk berhasil menyelundupkan sabu tersebut ke dalam lapas. Saat ini, pihak Lapas Banceuy masih menelusuri asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penyelundupan.
Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut. Di sisi lain, pihak lapas juga melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain di dalam.
Eris menyebut pengungkapan ini menjadi kali ketiga petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Banceuy.
“Ini yang ketiga kali, alhamdulillah kita gagalkan. Untuk (modus lewat) dubur, tahun ini baru pertama,” katanya.
Pihak lapas menegaskan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung untuk mencegah upaya serupa terulang kembali.


















